Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat, yakni mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor.
Pasalnya, tak sedikit masyarakat yang menjadi korban jiwa karena tertabrak truk tambang. Belum lagi, lalu-lalang kendaraan pengangkut hasil pertambangan itu menyebabkan kemacetan dan menimbulkan polusi udara akibat debu jalanan.
Pemkab Bogor bahkan telah mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mengatur jam operasional truk tambang, tapi masih banyak ditemukan pelanggaran pada pelaksanaannya di lapangan.
Baca Juga:Aksi 1000 Lilin untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Bakal Digelar Warga Depok Malam Ini