Sesuai dengan keterangannya, Gusti sebelumnya mengaku saat kejadian, dirinya disekap, dianiaya dan dicekoki minuman beralkohol hingga dipaksa minum air kencing oleh terlapor
Ada empat orang yang dilaporkan dalam kasus itu, masing-masing berinisial AA, RA, L dan D. Kini pihak kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yakni L, RA dan D.