SuaraJabar.id - Seorang mahasiswi yang kuliah di sebuah universitas di Tasikmalaya dilaporkan ke polisi oleh sejumlah emak-emak yang mengaku sebagai korban arisan bodong mahasiswi tersebut.
Puluhan emak-emak melaporkan mahasiswi tersebut ke Markas Polres Tasikmalaya pada Sabtu (15/10/2022). Ada sekitar 30 orang yang mengaku sebagai korban arisan bodong pada kesempatan itu.
Para Emak-emak itu tak datang dengan tangan kosong. Mereka membawa beberapa bukti. Seperti bukti transfer serta chat atau pesan grup WhatsApp arisan. Selain itu, mereka juga menunjukkan bukti nama-nama korban yang sudah tercatat.
Virda Apriyani, salah satu korban yang kena tipu arisan bodong mengatakan, ia datang ke Polres Tasikmalaya untuk melaporkan salah seorang owner arisan bodong.
“Saya dengan ibu-ibu dan juga ada bapak-bapak, mau laporin owner arisan bodong,” katanya di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Sabtu (15/10/2022).
Ia menuturkan bahwa korbannya sebanyak 230 orang. Sementara untuk total kerugian kisaran Rp 2 sampai 4 miliar.
Sedangkan dari total kerugian tersebut, masing-masing korban mengalami kerugian Rp 700 ribu. Bahkan menurutnya, paling besar kerugiannya bisa sampai Rp 200 juta rupiah per orang.
Virda mengakui bahwa korban yang kena tipu arisan bodong ini tidak mengenal pelaku. Jadi menurutnya, ia bersama yang lainnya hanya kenal owner melalui temannya.
“Iya jadi awalnya, uang kami bisa dikembalikan dengan keuntungan yang sesuai. Namun dari Juni 2022, pelaku menghilang dan tidak lagi mengembalikan uang kami,” tuturnya.
Baca Juga:Modus Tipu-tipu Mahasiswi Jahat Di NTB: Bikin Story Jual Minyak Goreng, Tapi Faktanya Zonk
Merasa tertipu, maka para korban pun langsung melaporkan pemilik arisan bodong online ke polisi.
Ia mengetahui bahwa pelaku masih berstatus sebagai mahasiswi salah satu universitas di Kota Tasikmalaya.
Sementara untuk modus, pelaku membuat arisan dengan bentuk online, mulai dari sistem lelang, duos, menurun dan juga arisan biasa.
Selain menjanjikan keuntungan, korban yang kena tipu arisan bodong ini juga mendapat iming-iming ragam hadiah untuk menarik minat.
“Kalau arisan duos itu uangnya Rp 2 juta, maka akan mendapatkan keuntungan sebesar 400 hingga 600 ribu rupiah,” terangnya.
“Tapi ternyata dalam grup itu, hanya ada korban seorang dengan pelaku. Jadi korban yang meminjam uang dari korban lain adalah pelaku. Namun pelaku menggunakan identitas dan nomor yang berbeda,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polres Tasikmalaya, Iptu Iwan Darmawan, membenarkan puluhan emak-emak dan perempuan muda melapor setelah kena tipu arisan bodong.
Setelah menerima laporan tersebut, pihaknya pun langsung memprosesnya.
“Iya, kami menerima laporan dari ibu-ibu dan perempuan muda yang mengaku menjadi korban arisan. Kalau menurut korban sih kena tipu arisan bodong. Kasusnya kini akan ditangani Reskrim Polres Tasikmalaya,” singkatnya.