SuaraJabar.id - Sejumlah warga yang tergabung pada Jaringan Tanpa Asap Batu Bara (Jatayu) Indramayu, kembali menggelar aksi penolakan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 3x330 MW, Indramayu, Jawa Barat pada, Jum'at (21/10/2022).
Penolakan yang dilakukan warga Jatayu efek adanya PLTU Indramayu 1 yang menyebabkan berbagai kerusakan alam.
"Agendannya warga Jatayu hari ini melakukan kampaye, kami melakukan kampaye adanya PLTU berbahan batu bara di campur kayu maka dari itu campur bahan kayu asapnya sangat tebal hitam bangat," ucap koordinatir Jatayu, Tarmudi kepada Suara.com
Tarmudi mengungkapkan rencana aksi kali ini awalnya akan dihadiri ratusan warga Jatayu akan tetapi masyarakat yang hadir menyusut puluhan karena sejumlah alasan.
Baca Juga:Wamenkeu Cerita Soal Rencana RI Pensiunkan PLTU Batubara Secara Dini
"Ya perkiraan dari awal sih 150 orang, akan tetapi namanya juga orang banyak kesibukan apalagi ini masih keadaan panen jadi yang dateng kita seadaanya aja mungkin kurang lebihnya 70 atau 80," ucapnya.
Warga yang tergabung di Jatayu menggelar aksi tersebut di lahan pertanian milik warga, yang tidak jauh dari PLTU Indramayu 1. Aksi itu diawali dengan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan yang isinya 'STOP BIOMASS CO-FIRING! PHASE OUT COAL POWER PLANT, #BIGBADBIOMASS'.
Selain itu, pantauan Suara.com, warga Jatayu yang mengikuti aksi juga membawa beberapa poster penolakan.
Warga menolak keras anggapan pemerintah yang menyebut bahwa Co-firing merupakan jalan emas menuju transisi energi bersih.
Tarmudi menyebut warga yang targabung di Jatayu terdiri dari tiga Kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mayoritas anggota dari Kecamatan Mekarsari, dan di ikuti kecamatan Patrol Baru, dan Kecamatan Sumur Adem.
Baca Juga:BEI Pantau Rencana Emiten Bukit Asam Caplok PLTU Milik PLN

Semenjak beroperasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap Indramayu 1 tahun 2015, asap pembuangan tersebut mengenai lahan pertanian warga yang mengakibatkan tanah menjadi tidak subur kembali.