Kriminalisasi Tak Surutkan Masyarakat Jatayu Tolak PLTU 1 Indramayu

'STOP BIOMASS CO-FIRING! PHASE OUT COAL POWER PLANT, #BIGBADBIOMASS'. tulis spanduk yang dibentangkan masyarakat yang tergabung di Jatayu.

Galih Prasetyo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 13:09 WIB
Kriminalisasi Tak Surutkan Masyarakat Jatayu Tolak PLTU 1 Indramayu
Warga yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batu Bara (Jatayu) gelar aksi demo menolak Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Indramayu (Suara.com/Danan Arya)

Sedangkan Riset terbaru Trend Asia (2022) menemukan bahwa co-firing biomass merupakan solusi palsu dari transisi energi.

Pasalnya, pemerintah membutuhkan lahan seluas sekitar 2,33 juta hektar atau 35 kali luas daratan DKI Jakarta untuk membangun Hutan Tanaman Energi (HTE) dan rantai pasok biomass akan menambah emisi gas rumah kaca Indonesia sebesar 26,48 juta ton setara karbon dioksida (CO2e) per tahun.

Kontributor : Danan Arya

Baca Juga:Wamenkeu Cerita Soal Rencana RI Pensiunkan PLTU Batubara Secara Dini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak