SuaraJabar.id - Polres Bogor mendapatkan penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) karena berhasil membongkar kasus perdagangan orang berkedok Yayasan Ayah Sejuta Anak.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, penghargaan dari Komnas PA ini buntut dari upaya Polres Bogor yang berhasil mengungkap kasus tindakan perdagangan orang.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi saya pribadi, dan tentunya oleh semua jajaran di Polres Bogor untuk terus memperbaiki diri agar bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya, mengutip dari Antara.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Iman pada acara peringatan HUT ke-24 Komnas Perlindungan Anak di Jakarta Selatan, Senin (24/10) malam.
Baca Juga:Aduh Kenapa Titi DJ Ikut Gemas Ketika Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar
Polres Bogor mengawali pengungkapan kasus "Ayah Sejuta Anak" dengan menangkap tersangka perdagangan orang Suhendra pada akhir September 2022. Suhendra diduga melakukan tindak pidana perdagangan anak sejak awal tahun 2022.
Suhendra dalam menjalankan aksinya menggunakan kedok yayasan bernama Ayah Sejuta Anak, dengan menampung para ibu hamil yang tidak bersuami.
Kemudian, bayi yang ditampung di yayasan tersebut diberikan kepada orangtua yang mengadopsi dengan imbalan uang Rp15 juta.
"Dia mengumpulkan ibu hamil yang tidak bersuami, dengan iming-iming dibantu proses persalinannya, kemudian setelah anaknya lahir, diberikan kepada orang tua adopsi, dengan membayar Rp15 juta," kata Iman.
Kemudian, Polres Bogor pada Kamis (6/10) memulangkan bayi yang telah dijual oleh tersangka Suhendra ke Provinsi Lampung. Bayi tersebut tiba Mapolres Bogor sekitar pukul 12.50 WIB, kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter Polres Bogor. Kemudian, diberikan tempat yang nyaman, bersama ibu kandungnya.
Baca Juga:Lesti dan Billar Unggah Kemesraan Pasca Kasus KDRT, Komnas Perlindungan Anak Kecewa, Ini Alasannya