Warga Garut Ngamuk saat Tahu Ada ART Asal Limbangan Disekap dan Disiksa Majikan

Video itu memancing amarah warga Garut. Mereka mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus itu dan menghukum berat pelaku.

Ari Syahril Ramadhan
Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:32 WIB
Warga Garut Ngamuk saat Tahu Ada ART Asal Limbangan Disekap dan Disiksa Majikan
Warga bersama polisi dan anggota TNI AD mendobrak sebuah rumah di Bandung Barat untuk menyelamatkan ART yang disekap dan disiksa majikannya. [Instagram @poros.garut]

SuaraJabar.id - Sejumlah warga Garut, Jawa Barat geram atas dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial R (29) diPerumahan Bukit Permata, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.

ART asal Limbangan, Kabupaten Garut itu akhirnya bisa dibebaskan setelah sejumlah warga bersama polisi dan Prajurut TNI mendobrak rumah majikan tempat ia disekap.

Dari video yang diunggah akun Instagram @poros.garut, terlihat korban dalam kondisi mengenaskan. Terlihat sejumlah luka lebam di tubuh dan wajahnya.

Video itu memancing amarah warga Garut. Mereka mendesak polisi untuk mengusut tuntas kasus itu dan menghukum berat pelaku.

Baca Juga:Aflah Fadlan Prawira Bakal Jadikan Porprov Jabar 2022 Ajang Panen Emas

"Tangkap majikannya.. penjarakankan . Hukum seberat beratnya," tulis @annanurlia****.

"Deudeuh teuing Bu sing Sabar nya hatur nuhun warga KBB (kasihan korban, terima kasih warga Kabupaten Bandung Barat)," timpal netizen lainnya.

Sementara dari keterangan warga, rumah itu didobrak warga bersama polisi untuk menyelamatkan ART bernama Rohimah (29) pada Sabtu (29/10/2022) kemarin.

Sementara itu, majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Asisten Rumah Tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat (ART) diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi.

Sebelumnya, seorang ART yang diketahui berinisial R (29) asal Limbangan, Garut diduga disekap dan disiksa majikannya sendiri di sebuah rumah di Ngamprah, KBB. Dua orang yang diamankan ialah J (29) dan L (28).

Baca Juga:Termakan Usia, Rumah Ma Eha Warga Bandung Barat Rata dengan Tanah

"Terduga pelaku penyekapan disertai tindak pidana penganiayaan sudah diamankan oleh warga dibantu Babinsa dan Babinkamtibmas kemudian diserahkan ke Polres Cimahi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi AKP Rizka Fadila saat ditemui di Mapolres Cimahi, Minggu (30/10/2022).

Rizka mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang diamankan dari rumah tempat kejadian perkara, majikan korban diduga kuat menjadi pelaku penyiksaan tersebut.

"Kemungkinan terduga pelakunya saat ini mengerucut ke dua orang (majikan korban). Pastinya penyidik memerlukan tahapan pemeriksaan dan nanti rilis resmi akan disampaikan dalam waktu dekat," ungkap Rizka.

Rizka mengatakan pihaknya juga sudah memintai keterangan sejumlah saksi mata di antaranya tetangga di sekitar rumah tempat terjadinya tindak penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku.

"Saksi dari tetangga sudah dimintai keterangan untuk membuat terang apa yang terjadi dan apa yang dilakukan kedua terduga pelaku ini kepada korban," ucap Rizka.

Saat ini korban berada dalam pengawasan kepolisian usai menjalani visum di rumah sakit. Korban juga masih mendapatkan penanganan medis di RS Sartika Asih.

"Berdasarkan kondisinya ada perlukaan yang tampak secara jelas di sekujur tubuh korban. Tentunya berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak rumah sakit," kata Rizka.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini