Dalam video yang diunggah akun Tiktok @jeje.moment tunjukkan tiap lantai mal Central Park dipenuhi dengan wanita muda.
5. Dianggap Langgar Tata Tertib Pesantren, Santri Asal Tasikmalaya Didenda Puluhan Juta Rupiah

Seorang santri asal Tasikmalaya, Jawa Barat kena denda ratusan juta rupiah karena dianggap melanggar tata tertib dengan kabur dari pesantren.
Baca Juga:Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi di Jawa Barat Selama November 2022, Simak Dimana Saja
Seorang santri bernama Ikhwan (12) yang bertempat tinggal di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya diharuskan membayar denda puluhan juta ke yayasan pendidikan agama yang berlokasi di Kabupaten Bandung.