Aksi Sadis Ical Habisi Nyawa Bocah 12 Tahun di Cimahi Terekam di 8 Adegan Rekonstruksi

Reka ulang adegan sadis itu dilakukan pada Jumat (11/11/2022) di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi

Galih Prasetyo
Jum'at, 11 November 2022 | 17:06 WIB
Aksi Sadis Ical Habisi Nyawa Bocah 12 Tahun di Cimahi Terekam di 8 Adegan Rekonstruksi
Proses Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Terhadap Bocah di Jalan Mukodar Tengah, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan Kota Cimahi pada Jumat (11/11/2022) (Suara.com/Ferry Bangkit)

SuaraJabar.id - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang kasus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22) yang membunuh seorang anak berinisial PS (12) di Kota Cimahi.

Reka ulang adegan sadis itu dilakukan pada Jumat (11/11/2022) di Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi yang menjadi lokasi kejadian berdarah itu.

Berdasarkan pantauan Suara.com, warga yang penasaran mulai berkumpul sejak pukul 10.00 WIB meskipun proses reka ulang pembunuhan yang dilakukan Ical baru dimulai sekitar pukul 14.00 WIB.

Pihak kepolisian pun berdatangan untuk mengamankan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memasang garis polisi agar warga tidak mendekati area rekonstruksi. Tersangka Ical yang dihadirkan langsung disoraki warga setibanya di TKP.

Baca Juga:Saat Ini Saja Angka Pengangguran Sudah Tinggi, Akankah Resesi Global Pukul Industri di Cimahi?

Rekonstruksi dimulai ketika tersangka datang mengendarai sepeda motor dan berpapasan dengan korban serta temannya di Jalan Mukodar Tengah II, RT 06/07, Kelurahan Cibeureum, Kecamatan Cimahi Selatan pada 19 Oktober 2022.

Korban yang saat itu pulang mengaji bersama temannya berpisah. Temannya mengambil Jalan Mukodar Tengah III sedangkan korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar ke arah Jalan Mukodar Tengah I untuk pulang ke rumah.

Tersangka lalu memarkirkan sepeda motor yang dipinjam temannya di Jalan Mukodar Tengah II, lalu mengejar korban.

Di lokasi itulah tersangka menusuk menggunakan senjata tajam jenis korban pada bagian belakang tubuh korban sekitar pukul 18.45 WIB.

Tersangka kemudian menggeledah tas korban dengan tujuan untuk mencari ponsel, namun tidak ditemukan. Tersangka lalu kabur menggunakan sepeda motor. Sedangkan korban sempat berjalan sambil menahan sakit, hingga ditemukan tergeletak sekitar 150-200 meter dari titik penusukan.

Baca Juga:Sekelompok Geng Motor Serang Warga yang Hendak Salat Subuh di Cimahi

"Pelaksnaan rekonstruksi ini untuk mempraktikan apa yang menjadi kesaksian dari masing-masing pihak," kata Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Rizka Fadhila.

Dalam proses reka ulang kasus yang disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Cimahi itu, ada delapan adegan dengan perincian yang diperagakan oleh tersangka dan korban.

"Ada 8 adegan, masing-masing adegan terperinci sudah diperagakan. Alhamdulillah pelaksanaan berjalan lancar," ucap Rizka.

Dia mengatakan, reka ulang ini sudah sesuai dengan hasil penyelidikan yang sebelumnya sudah dilakukan.
"Tentunya sesuai dengan sangkaan tadi sudah diperagakan bagaimana tersangka melakukan penganiayaan dalam hal ini penusukan," sebut Rizka.

Pihak kepolisian pun menegaskan tetap menjerat tersangka dengan pasal berlapis yakni mulai Pasal 340 juntco 339 juncto 338 juntco 365 ayat 3 KUHP serta juntco pasal 80 ayat 3 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara, maksimal pidana mati atau seumur hidup.

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak