Temukan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok Hingga Periksa 41 Orang, Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman oleh PT. Afi Farma.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 11:51 WIB
Temukan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok Hingga Periksa 41 Orang, Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka
Ilustrasi gagal ginjal akut. (Freepik)

“Tapi belum terinformasi materi doorstop yang akan disampaikan," ujarnya.

Diperkirakan kegiatan doorstop perkembangan penyidikan kasus gagal ginjal akut di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.00 WIB atau lebih. "Kira kira jam 4 atau 5 sore," ucap Ramadhan. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak