Temukan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok Hingga Periksa 41 Orang, Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka

Dalam perkara ini, penyidik mengusut dugaan obat yang menggunakan bahan baku senyawa kimia (EG dan DEG) melebihi ambang batas aman oleh PT. Afi Farma.

Andi Ahmad S
Kamis, 17 November 2022 | 11:51 WIB
Temukan Kimia Perusak Ginjal di Kebun Pisang Depok Hingga Periksa 41 Orang, Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka
Ilustrasi gagal ginjal akut. (Freepik)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini