SuaraJabar.id - Wilayah Bandung Raya, khususnya Kota Bandung kerap menjadi tujuan destinasi favorit pada libur akhir tahun yakni libur Natal dan Tahun Baru.
Pada libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Bandung memprediksi bakal ada 1,18 juta orang yang bakal berkunjung ke kota berjuuk Paris van Java itu.
Menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, Ketua Satgas Harian Covid-19 Kota Bandung, Asep Saeful Gufron emastikan tidak akan ada pembatasan dalam perayaan Nataru kali ini. Namun, ia minta masyarakat untuk ikuti prokes Covid-19.
Aturan baru Nataru 2023 Kota Bandung sebagai bentuk pengendalian Covid-19 yang difokuskan oleh Pemkot Bandung ada 10 poin, yakni:
Baca Juga:Sudah Mendekati Normal, Penjualan Pernak-Pernik Natal di Kota Yogyakarta Meningkat 50 Persen
1. Antisipasi pergerakan atau mobilitas pendatang dari luar Kota Bandung yang akan liburan Nataru.
2. Meningkatkan kewaspadaan dengan cara: sosialisasi, optimalisasi, edukasi dan juga pengawasan prokes beragam jenis Covid-19 seperti XBB dll.
3. Optimalisasi pengawasan dari berbagai kalangan satgas mulai dari Kecamatan dan kelurahan pada tempat yang berpotensi pusat kerumunan massa: Gasibu, Masjid Agung, Asia Afrika, jalan Dago dll.
4. Optimalisasi pengamanan tempat ibadah (Gereja) jelang Natal agar pendatang tidak lebih dari kapasitas tempat tersebut.
5. Penyiapan posko kesehatan di sejumlah titik di Kota Bandung yang potensi terjadi kerumunan massa.
Baca Juga:Bikin Ngilu! Dokter Peringatkan Agar Tak Pakai Ornamen Natal Untuk Masturbasi, Memang Ada?
6. Memastikan stok dosis vaksin baik tahap 2 maupun 3.
- 1
- 2