SuaraJabar.id - Aksi saling berbalas komentar antara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dengan warganet terkait pembangunan Masjid Raya Al Jabbar ramai di media sosial Twitter.
Aksi salinh balas komentar itu bermula saaat akun Twitetr @outstandjing mencuitkan sebuah kritik soal dana APBD untuk pembangunan masjid. Akun itu menyebut seharusnya APBD tak digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu, termasuk pembangunan masjid. Dia menjelaskan pembayaran pajak itu tidak menggunakan niat untuk wakaf.
"Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad & niat bayar pajak bukan akad & niat wakaf. Kalau di agama Islam, tidak sembarang dana bisa dipakai untuk masjid!" tulis akun @outstandjing.
Lewat akun Instagramnya, kritikan itu dibalas oleh Ridwan Kamil. Dia juga menyertakan beberapa foto kolase terkait pembangunan tempat ibadah yang disebut dibiayai APBD termasuk bidik layar atau screenshot cuitan akun @Outstandjing di Twitter.
Baca Juga:Ridwan Kamil Bangga 'Masjid Jadi Tempat Wisata', Tapi Warganet Ungkap Realita Ini
Ridwan Kamkl mengatakan penggunaan dana negara berasal dari kesepakatan bersama dan dibahas dengan musyawarah bersama rakyat. Emil juga menjelaskan bukan hanya masjid yang bisa dibiayai APBD. Namun tempat ibadah lain pun bisa, seperti gereja hingga pura. Asalkan disepakati lembaga eksekutif dan legislatif.
"Betul. Kewajiban Anda adalah membayar pajak, namun hukum positif mengatakan, penggunaannya adalah wilayah kewenangan penyelenggara negara," tulisnya.
Aksi saling balas komentar itu mendapat respon dari peneliti senior FITRA Jabar Nandang Suherman. Dia menilai protes yang dituliskan warganet lewat media sosial itu sangatlah wajar. Hanya saja ia menyayangkan respon dari Ridwan Kamil yang menurutnya blunder.
"Sangat blunder sekali. RK (Ridwan Kamil) mestinya harus banyak pelajari regulasi lagi terkait Penggunaan APBD ini dan dia sebagai Gubernur harus tunduk terhadap regulasi tersebut. Jangan simplikasi seperti itu, atas nama kesepakatan jadi "serba boleh" penggunaannya," kata Nandang saat dihubungi Suara.com pada baru-haru ini.
Nandang menjelaskan, kewenangan eksekutif dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanjda Daerah (APBD) harus tunduk terhadap regulasi. Eksekutif dan Legislatif bersama menyepakati dengan memegang prinsip partisipasi dan akuntabilitas.
Baca Juga:Mengejutkan! Dekat Makam Alm Eril Khan Ditemukan Mata Air : Masya Allah, Alhamdulilah
Dia menjelaskan, tujuan penggunaan APBD setiap tahun ada dalam Permendagri mengenai Pedoman Umum APBD, dimana fokus belanja APBD untuk memenuhi pelayanan dasar warga. "Maka kebutuhan dasar warga itu pake regulasi juga, itu SPM (Standar Pelayanan Minimum). Nah untuk pemenuhan SPM saja sampai hari ini Pemprov belum bisa penuhi," tegas Nandang.
Untuk itu dirinya menilai pembangunan Masjid Al-Jabar sebetulnya bukan prioritas. Sebab menurutnya masih banyak pelayanan publik kainnya di Jawa Barat yang masih memprihatinkan dan butuh perbaikam seperti jalan.
"Kalo kita telusuri lebih jauh, kan sumber pendapatan daerah provinsi terbesar itu dari Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB. Semestinya secara etis yang harus didahulukan adalah membangun infrastruktur transportasi yang nyaman, aman untuk para pembayar atau pengguna kendaraan ini," kata dia.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki