Ayah di Cimahi Tega Siksa Anaknya hingga Tewas, Ternyata Gara-gara Uang Rp 450 Ribu

"Uangnya Rp 450 ribu, keterangan pelaku diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," ungkap Aldi.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Februari 2023 | 14:27 WIB
Ayah di Cimahi Tega Siksa Anaknya hingga Tewas, Ternyata Gara-gara Uang Rp 450 Ribu
Ilustrasi kekerasan terhadap anak. [ANTARA]

SuaraJabar.id - N alias Ade Bogel (37) ayah kandung penyiksa dua anaknya di Kota Cimahi resmi ditetapkan menjadi tersangka. Sedangkan ibu tirinya yang sebelumnya ikut ditangkap baru sebagai saksi.

Sebelumnya tersangka menyiksa dua anaknya yakni AH (10) dan AMN (12) di di Jalan Pesantren, RT 07/07, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Bahkan, bocah AH sampai meninggal dunia.

"Orang tuanya (laki-laki) berinisial A kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara yang perempuan (istrinya) masih didalami perannya," kata Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono kepada wartawan di Mapolres Cimahi, Selasa (7/2/2023).

Aldi mengungkapkan, penetapan status sebagai tersangka kepada ayah kandung karena berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan petugas Satreskrim Polres Cimahi terhadap pelaku dan juga sejumlah saksi. Semua keterangan mengerucut kepada pelaku yang juga ayah dari korban.

Baca Juga:Ibunda Angkat Bicara soal Alvin Faiz Dituding Jual Tanah Wakaf buat Kepentingan Pribadi

Saat ini pihaknya juga telah membentuk tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Berdasarkan pengakuan, pelaku mengaku kesal terhadap kedua anaknya karena telah mengambil uang miliknya. Sehingga akhirnya pelaku melakukan penganiayaan kepada anaknya hingga tewas.

Menurut tersangka anaknya mengambil uang sebesar Rp 450 ribu tanpa seizinnya untuk jajan dan dibagikan kepada teman-temannya.

"Uangnya Rp 450 ribu, keterangan pelaku diambil anaknya tanpa izin, lalu dipakai jajan dan dibagikan ke teman-temannya," ungkap Aldi.

"Jadi motifnya karena pelaku merasa kesal dan marah ke anaknya karena telah mengambil uang tanpa izin, akhirnya pelaku emosi marah dan melakukan penganiayaan," tambah dia.

Pelaku dan istrinya yang berinisial N diketahui sehari hari berprofesi sebagai pengamen di daerah Cipaganti, Kota Bandung. Mereka sudah mengontrak di tempat yang sekarang sekitar 5-6 bulan.
Kedua anak tersebut adalah anak dari hasil pernikahan tersangka dengan istri pertamanya yang saat ini bekerja di Arab Saudi.

Baca Juga:Ibu Muda Pelecehan Seksual Anak Jambi Diduga Jadi Korban Pencabulan Saat Remaja

"Nantinya juga kita akan dalami psikologis pelaku, apakah memang temperamen atau saat melakukan penyiksaan dalam keadaan mabuk, itu masih didalami," sebut Aldi

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini