Lantas siapa senior yang kerap memaksa korban tenggak miras? Jajang menduga ialah Bripka IG (33). Bripka IG sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tewasnya Bripda Ignatius.
"Yang kami dapatkan keterangan hanya dari seniornya, kami duga tersangka IG," ungkapnya.
"Sebelum almarhum IDF meninggal, almarhum IDF sering curhat ke pacarnya bahwa sudah nggak kuat lagi dan ketakutan dengan perilaku seniornya. Oleh sebab itu almarhum sering berpesan minta doa kalau ada kegiatan pertemuan dengan seniornya,"
Tersangka Pembunuh Bripda Ignatius
Polres Bogor sebelumnya telah tetapkan dua orang tersangka di kasus ini yakni Bripda IMS dan Bripka IG.
Menurut keterangan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Bripda IMS (23) sempat memperlihatkan senjata api atau senpi ilegal kepada dua temannya sebelum peristiwa tertembaknya Bripda Ignatius terjadi.
Kedua orang tersebut masing-masing berinisial AN dan AY yang juga merupakan anggota Polri.
Rio menuturkan, Bripda IMS awalnya bersama AY berkumpul di kamar AN di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Sabtu (22/7/2023) sekitar pukul 20.40 WIB. Ketika itu mereka bertiga mengonsumsi minuman beralkohol hingga mabuk.
"Saat berkumpul tersebut mereka bertiga mengonsumsi minuman keras dan tersangka IM menunjukkan senjata api yang dia bawa kepada dua saksi, yaitu saksi AN dan AY dalam keadaan magasin tidak terpasang,"
Setelah memperlihatkan senpi tersebut kepada AN dan AY, Bripda IMS kemudian memasukannya ke dalam tas dalam kondisi magasin terpasang.
Baca Juga:Waspada 'Kode Senyap', Polri Diminta Transparan Usut Tewasnya Bripda Ignatius
Sekitar pukul 01.39 WIB, Bripda Ignatius datang. Berdasar keterangan AN dan AY, Bripda IMS saat itu kembali memperlihatkan senpi ilegal tersebut kepada Bripda Ignatius.