SuaraJabar.id - Beasiswa KIP (Kartu Indonesia Pintar) merupakan peluang besar bagi banyak siswa Indonesia dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu untuk mengejar pendidikan tinggi.
Beasiswa ini memberikan akses ke pendidikan berkualitas dan membantu mengurangi beban finansial keluarga. Namun, perlu diingat bahwa beasiswa KIP tidak bersifat permanen.
Dilansir dari akun Instagram @masukptn, Ada beberapa faktor yang dapat mengakibatkan pencabutan beasiswa tersebut, yang pada gilirannya dapat menghentikan perjalanan pendidikan. Yuk, baca selengkapnya.
1. Melebihi Masa Kuliah
Baca Juga:Tertarik Kuliah Gratis S1 di Korea Selatan? Beasiswa SeoulTech Solusinya
Salah satu faktor yang dapat membuat KIP kuliah dicabut adalah ketika mahasiswa melebihi masa kuliah yang telah ditentukan. Jika seorang mahasiswa melebihi batas studi, pihak KIP dapat menghentikan beasiswa.
Waktu yang ditentukan tersebut yaitu selama 8 semester untuk program sarjana dan Diploma 4 serta 6 semester untuk program Diploma 3.
2. Menikah
Menikah adalah salah satu peristiwa penting dalam hidup seseorang, namun, ini juga dapat berdampak pada status mahasiswa jika memiliki bantuan pembiayaan dari beasiswa KIP kuliah.
Pemerintah tidak mengharamkan perkawinan bagi mahasiswa KIP kuliah tetapi apabila mahasiswa tersebut menikah, maka dianggap sudah mampu secara finansial atau dialihkan tanggungjawab pembiayaannya kepada pasangan.
Baca Juga:7 Culture Shock Mahasiswa Baru di Australia, Pemburu Beasiswa Wajib Nyimak!
3. Melakukan Tindakan Melanggar Hukum
- 1
- 2