SuaraJabar.id - Perwira dan Bintara polisi berjumlah empat orang yang masuk ke TKP pembunuhan Subang, Jawa Barat tengah diselidiki oleh Polda Jabar. Apa yang dilakukan empat polisi ini didalami, keempatnya tengah dimintai keterangan terkait aktivitas mereka.
Menurut Direktur Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, pihaknya akan menggali keterangan mereka, apa yang mereka lakukan di TKP pembunuhan ibu dan anak itu.
Hal ini dilakukan Polda Jabar kata Surawan karena peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah berlangsung lama dan membuat penyidik kesulitan mengungkapnya.
Dijelaskan oleh Surawan, bahwa empat polisi itu berasal dari Polres Subang dan polsek setempat.
Baca Juga:Profil Kolonel Dedy Yulianto yang Sempat Diunggulkan Menjabat PJ Bupati Subang
Surawan menyebut, apabila dalam pendalaman ditemukan mereka merusak TKP maka dapat dikategorikan pelanggaran dan perbuatan melawan hukum.
"Kesulitannya sekarang, karena peristiwa pembunuhan terjadi sudah lama. Penyidik membandingkan foto olah TKP yang lama dengan yang baru," ujarnya.
Pada hari ini, Rabu (22/11), dijadwalkan ada dilakukan proses rekonstruski di TKP pembunuhan Subang. Keempat polisi itu kata Surawan tidak akan dihadirkan. Proses rekonstruksi hari ini dilakukan untuk mengungkap adegan kasus pembunuhan.
Soal tindakan keempat polisi itu apakah akan dikenai tindak pidana atau tidak, menurut Surawan dilihat dari hasil penyelidikan.
"(Tapi) Nanti kita lihat pelanggarannya apakah masuk tindak pidana atau pelanggaran biasa," kata dia seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga:Pesta Pernikahan di Subang Berujung Maut, 11 Orang Tewas Tenggak Miras Oplosan
Setelah rekonstruksi, dia mengatakan, akan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Selain itu penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa lainnya.
- 1
- 2