SuaraJabar.id - Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akibat konsumsi jamur hutan. Akibat konsumsi jamur hutan, 10 orang menjadi korban, 1 orang meninggal dunia.
Peristiwa ini berawal dari seorang penjual kelapa, Har, yang tanpa sengaja meletakkan jamur hutan di samping barang dagangannya.
Har sendiri tidak menyadari bahwa jamur tersebut mengandung racun mematikan. Warga yang melihat jamur tersebut menjadi tertarik dan memintanya untuk dibawa pulang.
Sayangnya, baik Har maupun warga lainnya tidak mengetahui bahwa jamur hutan itu beracun.
“Keracunan massal itu diduga akibat dari jamur yang diambil oleh warga di salah satu kebun,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa di Kuningan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/11).
Mereka mengolah jamur tersebut dengan berbagai cara, termasuk dipepes, ditumis, dan dioseng. Bahkan, ada yang memakan jamur tersebut dalam kondisi mentah. Kejadian ini terjadi pada Senin, 20 November 2023.
Malam harinya, 10 warga yang mengonsumsi jamur hutan mulai merasakan gejala keracunan, seperti sakit perut, muntah-muntah, dan keluhan kesehatan lainnya.
Pada Selasa, 21 November 2023, Camat Darma, Rangga Apriatna, mengkonfirmasi bahwa 10 warga Kuningan telah mengalami keracunan, dan tragisnya, 1 orang, bernama Juma (78), meninggal dunia.
Kasus ini segera ditangani oleh pihak berwajib, dengan polisi, Kasat Reskrim Polres Kuningan, tim Inafis, dan Kapolsek Darma langsung terjun ke lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan dan pendalaman materi untuk mengungkap penyebab keracunan ini.
Baca Juga:Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?
Menurut Camat Darma, efek racun dari jamur tidak dirasakan seketika. Gejala keracunan baru muncul setelah 3 hingga 4 jam pasca mengonsumsi jamur tersebut. Gejala yang dialami antara lain mual, pusing, diare, panas, dan mengeluarkan banyak air liur.