SuaraJabar.id - Kejadian tragis terjadi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat akibat konsumsi jamur hutan. Akibat konsumsi jamur hutan, 10 orang menjadi korban, 1 orang meninggal dunia.
Peristiwa ini berawal dari seorang penjual kelapa, Har, yang tanpa sengaja meletakkan jamur hutan di samping barang dagangannya.
Har sendiri tidak menyadari bahwa jamur tersebut mengandung racun mematikan. Warga yang melihat jamur tersebut menjadi tertarik dan memintanya untuk dibawa pulang.
Sayangnya, baik Har maupun warga lainnya tidak mengetahui bahwa jamur hutan itu beracun.
“Keracunan massal itu diduga akibat dari jamur yang diambil oleh warga di salah satu kebun,” kata Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa di Kuningan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/11).
Mereka mengolah jamur tersebut dengan berbagai cara, termasuk dipepes, ditumis, dan dioseng. Bahkan, ada yang memakan jamur tersebut dalam kondisi mentah. Kejadian ini terjadi pada Senin, 20 November 2023.
Malam harinya, 10 warga yang mengonsumsi jamur hutan mulai merasakan gejala keracunan, seperti sakit perut, muntah-muntah, dan keluhan kesehatan lainnya.
Pada Selasa, 21 November 2023, Camat Darma, Rangga Apriatna, mengkonfirmasi bahwa 10 warga Kuningan telah mengalami keracunan, dan tragisnya, 1 orang, bernama Juma (78), meninggal dunia.
Kasus ini segera ditangani oleh pihak berwajib, dengan polisi, Kasat Reskrim Polres Kuningan, tim Inafis, dan Kapolsek Darma langsung terjun ke lokasi. Mereka melakukan pemeriksaan dan pendalaman materi untuk mengungkap penyebab keracunan ini.
Baca Juga:Gerak-gerik Perwira Polisi dan Bintara yang Masuk ke TKP Pembunuhan Subang Bakal Kena Tindak Pidana?
Menurut Camat Darma, efek racun dari jamur tidak dirasakan seketika. Gejala keracunan baru muncul setelah 3 hingga 4 jam pasca mengonsumsi jamur tersebut. Gejala yang dialami antara lain mual, pusing, diare, panas, dan mengeluarkan banyak air liur.
Salah satu korban, Juma, tidak sempat dibawa ke rumah sakit dan meninggal dunia di rumahnya.
Keluarganya mengungkapkan bahwa Juma memiliki riwayat lambung. Camat Darma bersama pihak kepolisian sudah mengunjungi rumah korban, dan istri Juma mengakui bahwa jamur tersebut diperoleh dari Har, penjual kelapa, saat bertemu di jalan.
Berikut daftar 10 warga Kuningan yang mengalami keracunan jamur hutan, termasuk yang meninggal dan masih dirawat di rumah sakit.
1. Nendi, 30 Tahun
2. Sopyan , 50 Tahun
3. Atini, 46 Tahun
4. Ani, 19 Tahun
5. Surja, 76 Tahun
6. Heryana, 21 Tahun
7. Kusna , 65 tahun
8. Enti, 60 Tahun
9. Juma (78) - meninggal dunia
10. Reki (15) - masih dirawat di rumah sakit
Contoh jamur beracun dibawa polisi
Tim Inafis Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kuningan, Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan terkait keracunan makanan yang menimpa 10 warga di Desa Tugumulya, Kabupaten Kuningan. Dugaan sementara menunjukkan bahwa jamur yang diambil oleh seorang warga dari kebun mungkin menjadi penyebab insiden tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa, mengungkapkan bahwa kejadian keracunan massal terjadi pada Senin (20/11) di Desa Tugumulya. Sembilan warga harus dirawat di rumah sakit, sementara satu korban dilaporkan meninggal dunia.
Tim Satuan Reskrim Polres Kuningan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pengambilan jamur untuk mengumpulkan fakta-fakta yang diperlukan dalam penanganan kasus ini. Warga yang mengambil jamur, H, tidak menyadari apakah jamur tersebut aman untuk dikonsumsi.
“Jamur itu diperoleh warga berinisial H. Dia mengambil dari kebun dan tidak tahu apakah jamur ini layak dikonsumsi atau tidak,” ujarnya.
Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa setelah membawa jamur pulang, H memberikannya kepada seorang teman untuk dimasak dan dikonsumsi. Dua jam setelah mengonsumsi jamur tersebut, beberapa warga mengalami gejala seperti mual, pusing, dan muntah-muntah.
Korban keracunan mencapai 10 orang, dengan sembilan di antaranya dirawat dan satu korban meninggal dunia, yaitu Juma (78), yang sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit. Delapan korban telah kembali ke rumah masing-masing, sementara satu korban masih menjalani perawatan intensif.
Putu menegaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut, dengan tim Satuan Reskrim Polres Kuningan terus mengumpulkan informasi untuk mengungkap penyebab pasti dan bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Semoga kejadian ini menjadi peringatan bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan, terutama yang berasal dari alam liar.