SuaraJabar.id - Sebuah minibus dihatam Keretap Api Feeder Whoosh di pelintasan tanpa palang pintu Kampung Sumur Bor, Desa Cilame, Kecamtan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Kamis (14/12/2023). Dua orang tewas dalam kecelakaan tersebut, kondisi minibus pun rusak parah hingga terseret beberapa meter.
Salah satu saksi mata mengungkap bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada siang hari sekitar pukul 13:00 WIB. Menurut warga, saat itu minibus mengarah menuju ke Cimareme dari Ngamprah. Minibus nahas itu kemudian melewati perlintasan tanpa palang pintu.
Menurut warga seperti dihimpun dari berbagai sumber bahwa penjaga perlintasan sebenarnya sudah meminta sopir minibus tersebut untuk berhenti karena kereta akan lewat.
Namun mobil tetap melaju hingga tak berselang lama, bagian depan mobil tersebut langsung dihantam oleh kereta api Whoosh hingga terseret beberapa meter.
Baca Juga:Punya Jiwa Sosial Tinggi, Marc Klok Bangun Sekolah Luar Biasa Ramah Lingkungan di Cililin
"Yang di depan rel kereta mah udah ngasih tau setop, kemungkinan yang bawa mobil kurang hati-hati, saya juga udah nglakson. Namanya kereta kan cepet persekian detik langsung terjadi," ucap warga seperti dikutip dari unggahan akun @infojabarnews, Jumat (15/12).
Sementara itu, Kapolsek Padalarang Kompol Darwan membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kereta feeder sedang melaju pada sekitar pukul 12.43 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil yang hendak lewat.
“Iya (benar)" kata Darmawan di Kabupaten Bandung Barat seperti dikutip dari Antara.
Darwan menyebut terdapat enam orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dari enam orang itu, dua orang meninggal dunia sedangkan empat lainnya mengalami luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit.
"Untuk data korbannya sudah dibawa ke rumah sakit. Ada enam orang korban, dua di antaranya meninggal dunia, sementara empat masih hidup dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Baca Juga:Polisi Beberkan Dugaan Penyebab Ledakan Gas Truk di Sukabumi yang Sebabkan Dua Orang Tewas
Manajer Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanafi mengimbau para pengguna jalan lebih tertib dan menaati aturan terutama yang tertera dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api," katanya.