Pemdaprov Kuatkan Sinergi dengan Kabupaten Bogor untuk Optimalisasi Pembangunan

Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar.

Fabiola Febrinastri
Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:56 WIB
Pemdaprov Kuatkan Sinergi dengan Kabupaten Bogor untuk Optimalisasi Pembangunan
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. (Dok: Diskominfotik Pemprov Jabar)

SuaraJabar.id - Pemdaprov terus memperkuat sinergi dengan pemda kabupaten dan kota guna mengoptimalisasi pembangunan makro di Jabar. Setelah sebelumnya bertemu dengan jajaran Pemda Kabupaten dan kota di kawasan Bandung Raya, kini giliran Pemda Kabupaten Bogor. 

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024). 

"Hari ini saya bertemu dengan Pj Bupati Bogor dengan kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa. Kami ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemdaprov Jabar dengan Pemda Kabupaten Bogor," ujar Bey Machmudin.  

Dialog dan diskusi diisi pemaparan berbagai pembangunan di Kabupaten Bogor oleh Penjabat Bupati. Bey Machmudin menyaksikan dengan saksama pemaparan dan sesekali mencatat hal - hal yang dianggap penting. 

Baca Juga:Buka Gelar Produk Pasar Leuweung Bekasi, Bey Dorong Rutin Digelar Seminggu Sekali

Bey mengapresiasi kesiapan Kabupaten Bogor untuk menggelar Pilgub Jabar dan Pilbup Bogor 27 November mendatang. Juga menjadi perhatian Bey penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Gunung Mas. 

"Saya mengapresiasi ketegasan Pak Pj. Bupati dalam penataan kawasan Puncak," kata Bey. 

Kepada Pj. Bupati Bogor, Bey mendorong tidak ragu - ragu menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak. "Pak Pj. Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa," kata Bey. 

Pemda Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024) menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas. Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemdaprov, dan Pemda Kabupaten Bogor. 

Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi. Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik, 

Baca Juga:CMC 2024: Pemerintah Daerah Diminta Terapkan Ekonomi Hijau

Menurut Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur. Saat ini petugas lapangan masih berjaga untuk mempertahankan keamanan dan kondusivitas. 

"Atas saran Pak Gubernur kami melakukan penataan dan sampai semalam jam 12 kami ada di lokasi, semuanya kondusif aman," tutup Asmawa. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini