Sebagian Besar Lahan Belum Dilengkapi Izin, Operasional Wisata Milik Jaswita di Kawasan Puncak Dihentikan

Tempat wisata tersebut baru mengantongi PBG sekitar 4.000 meter persegi lahan, dan sekitar 13.000 meter persegi lahan belum dilengkapi izin.

Syaiful Rachman
Jum'at, 13 Desember 2024 | 06:10 WIB
Sebagian Besar Lahan Belum Dilengkapi Izin, Operasional Wisata Milik Jaswita di Kawasan Puncak Dihentikan
Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri bersama Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menghentikan operasional perdana wisata milik PT Jaswita di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

SuaraJabar.id - Penjabat Bupati Bogor Bachril Bakri menghentikan operasional perdana tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) di kawasan Puncak Kabupaten Bogor Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

"Ini sebenarnya sudah dilakukan penertiban pada beberapa bulan yang lalu, ternyata dibuka kembali," ungkap Bachril usai memberikan teguran lisan kepada manajemen Hibisc Fantasy Puncak.

Tempat wisata milik BUMD Provinsi Jawa Barat itu tercatat baru mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) sekitar 4.000 meter persegi lahan, dan masih ada sekitar 13.000 meter persegi lahan yang belum dilengkapi izin.

Bachril menyebutkan bahwa tindakan penghentian operasional sebagian wahana di Hibisc Fantasy Puncak itu telah mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Pj Bupati Bogor Pastikan PKL Tak Akan Balik ke Jalur Wisata Puncak

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan kami sudah mendapatkan persetujuan untuk melakukan tindakan penutupan," ujarnya dikutip ANTARA.

Selain menghentikan operasional wahana, Pemerintah Kabupaten Bogor juga mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penyegelan bangunan yang belum mengantongi izin.

Segel berupa penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Line itu baru bisa dibuka ketika PT Jaswita telah menyelesaikan seluruh proses pengurusan izin di Pemkab Bogor.

"13.000 meter yang belum ada izinnya, dipasangi PPNS line. Karena masih dalam proses izin, hanya belum keluar izinnya," kata Bachril.

Baca Juga:Lebih dari Tiga Ribu Peserta Ambil Bagian dalam Pawai Busana Daur Ulang, Pemkab Bogor Pecahkan Rekor MURI

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak