SuaraJabar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memberlakukan malam bebas kendaraan (Car Free Night) di ruas jalur Puncak Bogor-Cianjur di malam pergantian tahun baru 2025.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan Car Free Night di jalur Puncak tersebut akan diberlakukan enam hingga tujuh jam guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
"Nanti akan ada rekayasa yang diberlakukan yaitu Car Free Night, khususnya pada Tanggal 31 Desember diberlakukan mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan tanggal 1 Januari pada pukul 01.00 WIB,” kata Jules di Bandung, Jumat (20/12/2024).
Sebelum Car Free Night diberlakukan, Jules menyebut jika petugas di lapangan akan melakukan satu arah terlebih dahulu untuk menguras kendaraan yang berlalu lalang di jalur Puncak.
Baca Juga:Pemkab Bogor Pastikan Opsen Pajak Kendaraan Tak Akan Tambah Beban Masyarakat
"Akan ada rekayasa seperti pemberlakuan one way dulu diberlakukan dahulu sebelum penutupan Car Free Night,” katanya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Ruminio Ardano mengatakan polisi juga sudah rekayasa lalu lintas jika terjadi kemacetan di jalur Puncak.
"Kita sudah siapkan jalur alternatif, Baim nanti yang lewati jalan tol Lita arahkan ke tol baru yang bisa tembus ke Cibitung dan keluar ke Jonggol, baik ke arah Cianjur,” kata dia.
Ruminio mengatakan pihaknya telah menyiapkan jalan alternatif lainnya yang hanya dapat digunakan untuk kendaraan roda dua dan minibus guna mengantisipasi kepadatan saat libur akhir tahun.
"Nantinya ada jalur alternatif jalan kabupaten di samping Simpamg Gadok naik ke atas disarankan untuk kendaraan hanya minibus dan roda dua saja,” kata Ruminto.
Baca Juga:Polrestabes Bandung Tak Akan Tutup Flyover Pasupati di Malam Tahun Baru