DPRD Kabupaten Bekasi Ganti Pimpinan yang Terjerat Kasus Korupsi

Salah satu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi terjerat kasus korupsi penerimaan gratifikasi, dan tengah menjalani proses hukum.

Syaiful Rachman
Selasa, 14 Januari 2025 | 15:06 WIB
DPRD Kabupaten Bekasi Ganti Pimpinan yang Terjerat Kasus Korupsi
Suasana rapat paripurna pengumuman penetapan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, pada Senin (13/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mengganti salah satu wakil ketua dewan yang terjerat kasus korupsi penerimaan gratifikasi atas nama Soleman.

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Ade Sukron Hanas di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa menyampaikan posisi Soleman selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi diusulkan diganti oleh anggota dewan asal Fraksi PDI Perjuangan Usup Supriatna.

"Usulan ini sudah kami sampaikan seusai rapat paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bekasi periode 2025–2030 yang berlangsung kemarin," kata Ade di Cikarang, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan usulan dimaksud dalam rangka menindaklanjuti penerimaan surat keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan nomor 7128/IN/DPP/XII/2024 yang diterbitkan pada 19 Desember 2024.

Baca Juga:Jadi Tersangka Korupsi, Kapan Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa?

"Surat tersebut berisi keputusan pencabutan dan sekaligus penetapan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi yang baru," sambungnya dikutip ANTARA.

Sidang lanjutan perkara gratifikasi dengan terdakwa oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi digelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Sidang lanjutan perkara gratifikasi dengan terdakwa oknum pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi digelar Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Dia mengungkapkan setelah menerima surat resmi tersebut dari pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, pihaknya langsung melakukan proses verifikasi kepada DPP untuk memastikan keabsahan surat yang disampaikan.

"Kami menerima surat dari DPP yang diantarkan oleh DPC PDIP terkait pergantian unsur pimpinan. Setelah kami terima, kami pun melakukan proses verifikasi ke DPP dan ternyata benar surat yang diantarkan itu sesuai dengan apa yang mereka buat," katanya.

Surat yang telah diverifikasi berisikan keputusan DPP PDI Perjuangan yang secara resmi mengajukan nama Usup Supriatna menggantikan Soleman sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.

Kemudian jabatan Ketua Fraksi PDI Perjuangan yang sebelumnya diemban Usup akan digantikan oleh Nyumarno. Surat ini dibahas dalam rapat paripurna, di mana pengusulan tersebut dibacakan dan mendapatkan persetujuan penuh dari anggota DPRD.

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi, Pj Bupati Bandung Barat Ngibrit Cuma Bilang 2 Kata Ini

"Kami membacakan usulan tersebut dalam paripurna dan meminta persetujuan anggota DPRD dan telah disetujui untuk segera diproses," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini