PT TRPN Minta Maaf Atas Reklamasi Perairan Pal Jaya Bekasi, Kuasa Hukum: Niat Kami Bangun Jalur, Bukan Menutup

Permintaan maaf PT TRPN disampaikan kuasa hukum mereka, Deolipa Yumara.

Syaiful Rachman
Kamis, 30 Januari 2025 | 16:06 WIB
PT TRPN Minta Maaf Atas Reklamasi Perairan Pal Jaya Bekasi, Kuasa Hukum: Niat Kami Bangun Jalur, Bukan Menutup
Kuasa hukum PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara Deolipa Yumara (kemeja merah) sedang berbincang dengan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq di lokasi penyegelan perairan Pal Jaya Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

SuaraJabar.id - Perseroan Terbatas Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT TRPN) meminta maaf atas pembangunan area reklamasi dengan pagar laut di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi apabila melanggar aturan dan tidak sesuai dengan prosedur.

Permintaan maaf itu disampaikan kuasa hukum PT TRPN Deolipa Yumara ketika merespon pernyataan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang menyebutkan bahwa kegiatan reklamasi tidak sesuai dengan kesepakatan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Perusahaan meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya kepada pemerintah pusat, kepada pemerintah provinsi, kepada siapa pun juga yang merasa tersakiti," kata Deolipa di lokasi reklamasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (30/1/2025).

Kuasa hukum PT TRPN mengaku pembangunan area reklamasi pagar laut merupakan inisiatif kliennya setelah menata Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya.

Baca Juga:Telusuri Pagar Laut Bekasi, Dedi Mulyadi Akan Temui Menteri ATR/BPN

Menurut dia, pembangunan alur pelabuhan yang berangkat dari pemasangan pagar laut murni atas permintaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ada inisiatif mungkin yang sifatnya dianggap menyalahi aturan. Memang kami melanggar, yaitu perusahaan atas permintaan Pemprov Jawa Barat yang meminta supaya dibikin alur laut," katanya.

Deolipa juga menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup yang akan memanggil kliennya untuk mengusut dugaan pidana maupun perdata dalam kasus ini.

Ia menegaskan komitmen PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara akan terus kooperatif apabila kementerian memanggil kliennya sekaligus memastikan tidak ada niat jahat dalam membangun area reklamasi pagar.

"Jadi, kami siap dipanggil terkait dengan dugaan pidana, bahkan dugaan apa pun juga kami siap untuk dipanggil. Yang jelas perusahaan tidak ada unsur niat jahat, yang ada niat untuk membuat pelabuhan terbesar di Jawa Barat," katanya.

Baca Juga:Pj Gubernur Jabar Minta Evaluasi Soal Pagar Laut Bekasi: Prinsipnya Jangan Sampai Ganggu Lingkungan dan Masyarakat

Pelabuhan besar melalui pembangunan alur atau akses kapal itu, kata dia, agar kapal-kapal besar dari segala penjuru bisa mengakses lokasi ini sehingga sektor perekonomian dapat tumbuh dengan pesat.

"'Kan percuma juga kalau sudah tata TPI Pal Jaya sedemikian rupa, pada akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa bersandar ke sini karena dangkal. Makanya, kami berniat bangun jalur yang dimaksud, bukan mau menutup, melainkan membuka akses seluas mungkin," katanya seperti dimuat ANTARA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini