Minta PT JES Kebut Pengerjaan TPPAS Legok Nangka, Sekda Jabar: Akhir 2027 Harus Selesai

Durasi konstruksi juga diminta diperpendek dari yang awalnya 41 bulan menjadi paling lama dua tahun setengah.

Syaiful Rachman
Jum'at, 28 Februari 2025 | 06:35 WIB
Minta PT JES Kebut Pengerjaan TPPAS Legok Nangka, Sekda Jabar: Akhir 2027 Harus Selesai
Progres pembangunan TPPAS Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung, Jumat (14/2/2025). ANTARA/HO-Pemprov Jabar

SuaraJabar.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman meminta PT Jabar Environmental Solutions (JES) mempercepat pengerjaan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka.

"Jadi terkait rapat dengan JES (di dalam) kita akselerasi (pengerjaannya), karena usia pakai TPA Sarimukti sekitar 2,5 tahun, berarti dari Juli 2025, pada akhir 2027 Legok Nangka harus selesai. Tetapi kita tetap kasih cadangan enam bulan," kata Herman di Rumah Dinas Sekda Jabar, di Bandung, Kamis (27/2/2025).

Demi akselerasi, Herman meminta financial close dari PT JES yang awalnya ditargetkan usai Maret 2026, untuk dimajukan jadi Desember 2025 demi mengejar target pengerjaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Rumah Dinas Sekda Jabar, Bandung, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman memberikan keterangan di Rumah Dinas Sekda Jabar, Bandung, Kamis (27/2/2025). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Bukan hanya awal pengerjaan, durasi konstruksi pun diminta oleh Herman untuk diperpendek dari yang awalnya 41 bulan menjadi paling lama dua tahun setengah.

Baca Juga:Atasi Peningkatan Sampah Selama Ramadan, DLH Cianjur Terjunkan 18 Armada Pengangkut

"Tadi bersama CEO-nya JES, kami meminta agar financial close direschedule. Kalau financial close jadi Desember 2015, maka konstruksi akan dimulai Januari 2026. Komitmen awalnya konstruksi berlangsung 41 bulan, terlalu lama. Kami meminta untuk konstruksi bisa diakselerasi di 24 bulan atau paling lama 30 bulan," ujar Herman dilansir ANTARA.

Dengan demikian, Herman mengatakan bahwa paling telat pada Juli 2028, TPPAS Regional Legok Nangka bisa beroperasi.

JES sendiri, kata Herman, berkomitmen untuk sama-sama Pemprov Jabar melakukan akselerasi pembangunan termasuk penunjangnya seperti pengadaan lahan hingga perjanjian jual beli listrik (PJBL).

"Legal opinion itu dari Kejati yang sangat mendukung dan saat ini masih menunggu naskah akademik dari Universitas Padjadjaran. Jika ini selesai bisa secepatnya dikirim ke Kementerian ESDM yang posisinya bisa memberi penugasan pada PLN terkait listrik di Legok Nangka. Saya sudah ketemu Sekjen dan Dirjen Kementerian ESDM untuk akselerasi, jadi kami bantu," ucapnya.

Meski demikian, Herman menegaskan semua langkah-langkah akselerasi harus sesuai dengan berbagai norma, integritas serta bebas dari kepentingan.

Baca Juga:Kapolres Tasikmalaya Jamin Situasi Aman, Nyaman dan Kondusif Jelang PSU Pilkada

"Saya minta tidak boleh ada kepentingan apapun kecuali proyek ini bisa akseleratif, karena kalau ada persoalan integritas nanti akan menghambat. Makanya saya komitmen ke JES-nya juga, kalau integritasnya bagus saya kira kan semua akan mendukung," tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini