SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengevaluasi tata ruang di wilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan daerah dan mencegah bencana alam semakin parah.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Karawang, Selasa (4/3/2025), menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat telah menyusun program penanggulangan bencana banjir di sejumlah wilayah di Jawa Barat.
Ia mengaku akan mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengatasi persoalan bencana yang seringkali terjadi di berbagai daerah sekitar Jawa Barat.
Disebutkan bahwa hilangnya ruang terbuka hijau, kawasan hutan, hingga lahan sawah menjadi penyebab utama banjir di wilayah Jawa Barat. Atas hal tersebut pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di wilayah Jawa Barat.
Baca Juga:Berkantor di Karawang Dedi Mulyadi Disambangi Dua Menteri

"Selasa depan kita rapat koordinasi bupati/wali kota se-Jabar bersama Menteri ATR/BPN untuk evaluasi tata ruang di Jabar. Termasuk hilangnya daerah resapan air, daerah hijau, dan daerah persawahan yang paling besar ada di Jabar," kata Dedi dilansir ANTARA.
Dedi menegaskan agar kegiatan alih fungsi lahan di wilayah Jabar harus segera dihentikan demi menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah bencana lebih lanjut.
Selain itu, ia menginginkan agar penanganan bencana banjir atau bencana lainnya tidak selesai hanya dengan pemerintah memberikan bantuan sembako kepada warga terdampak.
"Jadi bantuan untuk warga terdampak banjir tidak hanya terhenti melalui bantuan sembako, tetapi harus ada langkah konkret agar bencana tersebut tidak terulang di masa depan," kata dia.
Sementara untuk banjir yang seringkali terjadi di kawasan perumahan, Dedi mengaku akan mengaudit pengembang perumahan yang mengklaim bebas banjir ketika menjual unit rumahnya. Namun setelah ditempati kondisi perumahan itu terendam banjir, bahkan ketinggian airnya ada yang sampai setinggi hingga dua meter.
Baca Juga:Tujuh Kecamatan di Kabupaten Bekasi Terendam Banjir, Ketinggian Air Mencapai 1,5 Meter
"Banyak perumahan janjikan bebas banjir tapi nyatanya banjirnya dua meter. Nah saya akan audit semuanya," kata dia.
Disebutkan kalau audit itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah analisis dampak lingkungan (amdal) dalam hal ini pengendalian banjir pengembang perumahan sudah benar atau ada kekeliruan.