Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran

Satgas Pangan Polda Jabar akan terus memantau jumlah takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.

Syaiful Rachman
Kamis, 13 Maret 2025 | 17:55 WIB
Sidak Pasar Kosambi, Satgas Pangan Polda Jabar Tidak Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jabar saat melakukan pengecekan terhadap takaran MinyaKita di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)

SuaraJabar.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pengecekan terhadap penjualan MinyaKita di Pasar Kosambi, Bandung untuk mengantisipasi adanya kecurangan dalam takaran minyak goreng bersubsidi tersebut.

"Hari ini kami melaksanakan sidak dengan mengecek takaran MinyaKita di Pasar Kosambi,” kata Kasubdit Indag Polda Jabar AKBP Dany Rimawan di Bandung, Kamis (13/3/2025).

Dany mengatakan, hasil sidak dan pengecekan di Pasar Kosambi tidak ditemukan adanya MinyaKita kemasan di bawah takaran yang telah ditentukan, yaitu 1 liter.

"Di Pasar Kosambi ini tidak ada yang seperti di tempat-tempat lain, tidak ada yang ditemukan tidak sesuai ukuran. Kemarin Polda Jabar juga sudah mengungkap satu kasus perusahaan di Subang yang mengemas Minyak Kita yang kemasannya kurang dari 1 liter," kata dia.

Baca Juga:Banyak Pembatalan Gara-gara Kebijakan Dedi Mulyadi, Pengelola Taman Mini Indonesia Indah Cuma Bisa Pasrah

Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti apabila masih ada MinyaKita yang tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.

Polda Jawa Barat juga akan menelusuri produsen atau perusahaan yang mengedarkan kepada pedagang serta pengecer.

"Kami akan menindaklanjuti, sesuai arahan dari Mabes Polri, Bareskrim, terkait apabila kita menemukan di pasar atau pengecer tidak sesuai dengan ukuran yang seharusnya,” jelasnya dilansir ANTARA.

Dia mengimbau, agar para pedagang segera melaporkan kepada Satgas Pangan maupun dinas terkait apabila ada yang menawarkan MinyaKita tidak sesuai dengan ukuran seharusnya.

"Jadi mengapa kita mengajak kepala pasar, karena ini tempat untuk menyampaikan pedagang bahwa menemukan adanya produk MinyaKita yang tidak sesuai ukuran, sehingga kemudian instansi terkait bisa segera menindaklanjuti ataupun melarang diperdagangkan di pasar ini," kata Dany.

Baca Juga:BPBD Jabar: Jawa Barat Urutan Pertama Terjadinya Bencana Hidrometeorologi

Sementara itu, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jabar Eem Sujaenah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi untuk rutin melakukan pengecekan MinyaKita yang dijual di pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak