Bohongi Polisi, Pria 46 Tahun Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi

Sebelumnya pria tersebut mengaku telah menjadi korban begal di area kuburan di Sukabumi.

Syaiful Rachman
Kamis, 20 Maret 2025 | 04:04 WIB
Bohongi Polisi, Pria 46 Tahun Diringkus Satreskrim Polres Sukabumi
Ilustrasi begal. [ANTARA]

Uang tersebut merupakan hasil setoran dari toko-toko di Sukabumi. Setelah merampas tas, pelaku membacok korban dengan senjata tajam di bagian tangan dan paha kiri.

"Uang itu merupakan uang setoran dari toko-toko dan satu buah hand phone (milik korban), selanjutnya pelaku membacokan senjata tajam ke arah lengan sebelah kanan dan paha sebelah kiri korban," tambahnya.

Polisi sedang melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan ini.

"Selebihnya masih dilakukan penyelidikan, kami juga memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian," pungkas Astuti.

Baca Juga:Sidak Pasar Gudang, Polres Sukabumi Kota Temukan MinyaKita yang Isinya Tidak Sesuai Ketentuan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini