SuaraJabar.id - Tim Jatanras Satreskrim Polres Subang meringkus enam orang diduga preman karena seringkali melakukan pemalakan terhadap sopir-sopir truk yang mengangkut logistik dan material ke area Kawasan Industri Kabupaten Subang, Jawa Barat, dan aksi tersebut mendapat pujian dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu di Subang, Jumat (21/3/2025), mengatakan bahwa keenam orang diduga preman itu ditindak karena membuat resah masyarakat serta mengganggu kenyamanan investor di kawasan industri Subang.
"Kami mengamankan enam orang diduga pelaku yang melakukan pemerasan, pungli atau premanisme di kawasan industri Subang Smartpolitan yang berlokasi di Cipendeuy," katanya.

Para pelaku ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Subang pada Kamis (20/3) malam. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolres Subang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran
Kapolres mengatakan, dalam melakukan aksinya para pelaku menarik sejumlah uang kepada para sopir truk yang keluar-masuk Kawasan Industri Subang Smartpolitan.
Sejumlah uang itu ditarik oleh para preman dengan modus menjual air mineral secara paksa, seharga Rp10 ribu per botol serta ada juga yang meminta sejumlah uang dengan modus uang parkir masuk kawasan industri.
Sementara dari penangkapan para pelaku, polisi menyita beberapa air mineral yang dijual oleh pelaku, serta uang tunai sebesar Rp100 ribu yang merupakan hasil dari penjualan air mineral dan parkir serta barang bukti lainnya berupa buku rekapan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini ditahan di rumah tahanan Mapolsek Cipeundeuy, dan terancam pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi tindak tegas yang dilakukan jajaran Polres Subang dalam menangani aksi premanisme.
Baca Juga:Dedi Mulyadi Pastikan Kondisi Jalan Jalur Mudik di Wilayah Jawa Barat Baik
"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran polres Subang, Kapolres, Kasat Serse yang telah melakukan tindakan tegas terhadap enam preman yang menggangu di kawasan industri Suryacipta Subang," kata Dedi Mulyadi melalui akun TikTok-nya.
"Semoga seluruh tindakannya bisa membuat efek jera kepada siapapun yang mengganggu proses investasi di Jawa Barat dan tidak memberikan rasa aman dan nyaman ke warga Jabar," sambungnya.
Ia berharap agar jajaran kepolisian terus melakukan tindakan tegas kepada siapapun di Jabar yang mencederai prinsip-prinsip kehidupan masyarakat silih asah silih asuh.
Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Kusir Delman dan Tukang Becak
Sebanyak 575 kusir delman dan empat tukang becak yang beroperasi di jalur mudik wilayah Kabupaten Garut, mendapatkan kompensasi masing-masing sebesar Rp3 juta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) sebagai pengganti larangan beroperasi selama musim arus mudik Lebaran.
"Pokoknya (dilarang beroperasi) selama arus mudik dan arus balik di jalur mudik, totalnya 575 andong, empat becak," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai menyerahkan kompensasi secara simbolis kepada kusir delman di Markas Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
Ia menuturkan Pemprov Jabar saat ini memberikan kompensasi kepada masyarakat yang selama ini bekerja sebagai tukang becak dan kusir delman sebagai pengganti tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran.

Selama pekerjaan sehari-harinya dilarang, kata dia, maka pemerintah memberikan uang kompensasi kepada mereka sebesar Rp3 juta per orang yang diberikan secara dua tahap.
"Satu orang mendapat stimulus Rp3 juta rupiah, dua hari sebelum Lebaran nanti masuk satu setengah (juta), dan setelah Lebaran satu setengah (juta rupiah)," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Ia menyampaikan mereka yang sudah mendapatkan uang pengganti dapat melakukan kegiatan pekerjaan lain di rumahnya dan tidak bekerja di jalan yang dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas kendaraan.
Kebijakan larangan itu, kata dia, untuk memberikan kemudahan bagi pemudik maupun petugas dalam melaksanakan tugas mengatur arus lalu lintas kendaraan saat musim mudik Lebaran.
"Dengan mereka bekerja di rumah, tidak bekerja di jalan, maka itu meringankan pekerjaan petugas, pekerjaan polisi," kata Dedi Mulyadi.
Ia menyebutkan pemberian kompensasi itu tidak hanya di Garut, tapi juga daerah lainnya yang semuanya tercatat sebanyak 1.105 orang dengan besaran yang sama menerima uang kompensasi sebesar Rp3 juta.
Adanya kebijakan memberikan kompensasi itu, kata dia, tentunya memberikan manfaat dan kenyamanan bagi semua pihak, baik untuk penerima manfaat, pemudik, maupun petugas pengamanan di jalur mudik seperti daerah Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Kuningan.
"Arus mudik yang melewati wilayah Garut, wilayah Tasik, wilayah Kuningan, wilayah Cirebon itu lancar, dengan seperti itu maka semua orang dinyamankan," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.