Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ

Sejumlah fakta dalam kasus dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar mulai terungkap dalam persidangan.

Galih Prasetyo
Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:19 WIB
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ
Sidang dugaan korupsi dana hibah NPCI Jabar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung Kelas IA Khusus, Kota Bandung. [Suara.com/dok]

"Audit BPK menyebut tidak ada kerugian negara. Tapi justru muncul kriminalisasi terhadap para terdakwa," kata Wa Ode.

"Persidangan hari ini yang menghadirkan saksi, semakin terkuat fakta hukum yang sesungguhnya, bahwa Kevin tidak pernah melakukan perbuatan yang dituduhkan," imbuh perempuan berparas ayu itu.

Sebelumnya, keterangan dua saksi masing-masing Meysa Alfhat selalu Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) cabor atletik tahun 2022 dan Nadila Puspita, selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Bidang Pertandingan tahun 2022.

Kejanggalan pertama muncul saat Nadila Puspita mencairkan dana sebesar Rp 359 juta untuk cabor atletik dalam Peparda Jabar 2022.

Baca Juga:Dedi Mulyadi Tak Akan Halangi Penyidikan KPK pada BJB

Dana tersebut tidak ditransfer ke rekening cabor, melainkan ke rekening pribadi Meysa Alfhat. Wa Ode memaparkan, Nadila dalam persidangan mengungkapkan jika dana itu ditransfer ke rekening Meysa karena belum ada rekening khusus yang dimiliki cabor atletik.

Meysa disebutnya juga beralasan tak mungkin membuat rekening cabor itu karena kesibukan Kevin Fabiano.

"Namun saat dikonfrontir Meysa malah memberikan keterangan yang berbeda. Dia diminta Nadila untuk mengirim dana itu ke rekening pribadi saya," ungkap dia.

Selain itu, lanjut Wa Ode, Mesya juga mengaku menyerahkan uang sebesar Rp359 juta secara langsung ke Kevin di hotel tempatnya menginap dan menyertakan bukti berupa foto tumpukan uang.

Namun, tidak ada wajah Kevin Fabiano dalam foto tersebut saat proses penyerahan.

Baca Juga:Polda Jabar Selidiki Dugaan Korupsi Retribusi Objek Wisata Kebun Raya Cibodas

Sontak saja, Kevin membantah keras tuduhan itu dan menangis di hadapan majelis, sambil mengatakan bahwa dokumen tanda tangan yang ditampilkan adalah bukan miliknya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini