Senin, 11 Agustus 2025: ITC Kebon Kalapa (Jalan Pungkur, Bandung)
Selasa, 12 Agustus 2025: McDonald's Istana Plaza (Jalan Paskal No. 121, Bandung)
Rabu, 13 Agustus 2025: Ubertos (Jalan A.H. Nasution, Bandung)
Kamis, 14 Agustus 2025: Pasar Modern Batununggal (Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung)
Baca Juga:Kronologi Kadisnakertrans Jabar Wafat Usai Bertanding Pingpong Rayakan Agustusan
Jumat, 15 Agustus 2025: BPRKS (Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung)
Sabtu, 16 Agustus 2025: Dago Plaza (Jalan Ir. H. Djuanda, Bandung)
Jam Operasional:
Layanan SIM Keliling biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai (sekitar pukul 12.00 WIB).
Namun, kuota pemohon seringkali terbatas, jadi sangat disarankan untuk datang lebih pagi agar tidak kehabisan nomor antrean.
Baca Juga:Pura-pura Minta Tolong Angkat Speaker, Maling Taksi Online di Bogor Diciduk di Atas Loteng
Syarat Wajib untuk Perpanjang SIM
Sebelum berangkat ke lokasi, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Proses yang lancar dimulai dari persiapan yang matang. Berikut syarat-syarat yang harus dibawa:
SIM Lama: Bawa SIM asli yang masa berlakunya akan habis beserta fotokopiannya.
KTP Elektronik (e-KTP): Siapkan juga e-KTP asli yang masih berlaku beserta fotokopiannya.
Surat Keterangan Sehat: Surat sehat jasmani dari dokter yang direkomendasikan oleh kepolisian. Biasanya, fasilitas tes kesehatan tersedia di lokasi SIM Keliling.
Surat Hasil Tes Psikologi: Sama seperti tes kesehatan, hasil tes psikologi juga menjadi syarat wajib. Layanan tes ini juga umumnya tersedia di lokasi.