Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?

Dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut

Muhammad Yunus
Senin, 08 September 2025 | 19:41 WIB
Apa yang Dicari Polisi di Kendaraan Korban Pembunuhan Satu Keluarga Indramayu?
Ilustrasi pembunuhan (freepik)
Baca 10 detik

SuaraJabar.id - Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, mengamankan tiga kendaraan milik korban pembunuhan sekeluarga yang kini dijadikan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Kepala Satreskrim Polres Indramayu AKP Mochamad Arwin Bachar di Indramayu, mengatakan kendaraan tersebut disita bersama sejumlah barang lain yang ditemukan di lokasi kejadian maupun dari tangan pelaku.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu tiga kendaraan milik korban, pakaian yang diambil setelah otopsi, sprei, dan sejumlah barang lainnya,” katanya, Senin 8 September 2025.

Selain itu, kata dia, polisi juga menemukan uang sisa milik korban yang masih disimpan oleh pelaku usai melakukan aksi kejahatan tersebut.

Baca Juga:7 Fakta Miris Penemuan Jasad Bayi di Sungai Cianjur: Luka Misterius hingga Dugaan Pelaku Orang Luar

Arwin menegaskan barang bukti tersebut sedang dikaitkan dengan keterangan saksi, untuk mengungkap lebih jauh kronologi peristiwa ini.

Menurutnya, penyidik kini masih mendalami modus serta motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga tersebut.

Polres Indramayu telah meringkus dua pelaku berinisial P dan R, yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan satu keluarga yang jenazahnya ditemukan terkubur dalam satu liang di Kelurahan Paoman pada Senin (1/9).

“Untuk modus dan motifnya, nanti akan kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.

Pihaknya memastikan pengungkapan kasus ini dilakukan secara bertahap dengan memeriksa saksi, serta mengamankan seluruh barang bukti yang relevan.

Baca Juga:Duel Parang Maut di Jasinga: WS Tewas dengan Luka 20 Cm Tembus Paru-paru, AF Jadi Tersangka

Sebelumnya, polisi menaikkan status penanganan kasus penemuan lima jenazah dalam satu liang di Kelurahan Paoman Indramayu, Jawa Barat, ke tahap penyidikan setelah ditemukan indikasi peristiwa pidana pada Kamis (4/9).

Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno di Indramayu mengatakan keputusan tersebut diambil setelah penyidik, mengumpulkan bukti awal dari lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi.

Ia menjelaskan sebanyak 11 orang telah dimintai keterangan oleh penyidik, terdiri dari warga sekitar hingga pihak keluarga korban yang mengetahui peristiwa tersebut.

Untuk mengungkap kasus ini, tim gabungan dari Polda Jabar serta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan guna menelusuri berbagai petunjuk dari lokasi kejadian sehingga kasus tersebut bisa diungkap secepat mungkin.

Adapun lima korban dalam kasus ini identitasnya adalah Sachroni (76), anak kandungnya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta dua cucu korban yakni Ratu Khairunnisa (7) serta Bela (10 bulan).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini