Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini

Sambil berurai air mata usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Kamis, Lisa secara emosional menegaskan keyakinannya.

Andi Ahmad S
Kamis, 11 September 2025 | 17:58 WIB
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil 'Samar'? Lisa Mariana Gemparkan Publik dengan Permintaan Ini
Lisa Mariana ditemani pacarnya, Andri Aan di Bareskrim Polri pada Kamis, 11 September 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]

Tidak puas dengan hasil dari laboratorium Polri, kubu Lisa Mariana kini mengambil langkah hukum lanjutan.

Mereka secara resmi mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang sebagai second opinion.

Tak tanggung-tanggung, mereka menunjuk Rumah Sakit Mount Elizabeth di Singapura sebagai lokasi tes pembanding.

Kuasa hukum Lisa Mariana, Bertua Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak sedang mencari sensasi. Menurutnya, semua ini dilakukan murni sebagai perjuangan seorang ibu.

Baca Juga:Lingkaran Kasus BJB Semakin Menjerat Ridwan Kamil? KPK Beberkan Modus 'Dana Siluman'

“Jadi, apa pun tanggapan masyarakat terhadap Lisa, tapi dia bertindak sebagai ibu sejati mempertahankan anak-anaknya,” kata Bertua.

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat oleh Ridwan Kamil ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Pemicunya adalah unggahan Lisa di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, ia membagikan tangkapan layar yang diklaim sebagai percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil.

Dalam narasi unggahannya, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria tersebut dan mengklaim sedang mengandung anaknya, yang memicu kehebohan di dunia maya dan akhirnya berujung pada proses hukum yang rumit ini. [Antara]

Baca Juga:Terungkap! Modus Ridwan Kamil Diduga Terima Duit Korupsi Bank BJB, Minta Dana Nonbujeter?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak