Geger Mercy Klasik B.J. Habibie: KPK Selisik Aliran Dana Korupsi BJB ke Ridwan Kamil

Fokus utama penyidik KPK dalam pemeriksaan pada Rabu (3/9) adalah untuk menelusuri asal-usul uang yang terlibat dalam transaksi jual beli tersebut.

Andi Ahmad S
Rabu, 03 September 2025 | 19:46 WIB
Geger Mercy Klasik B.J. Habibie: KPK Selisik Aliran Dana Korupsi BJB ke Ridwan Kamil
Mobil Mercedes Benz 280 SL yang dibeli Ridwan Kamil dari BJ Habibie disita KPK. (Ist)
Baca 10 detik
  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara gamblang menjelaskan duduk perkaranya.
  • Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka fantastis, sekitar Rp222 miliar.

SuaraJabar.id - Sebuah transaksi mobil klasik antara dua tokoh ternama kini berada di bawah sorotan tajam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Satu unit Mercedes-Benz 280 SL antik, yang pernah dimiliki oleh Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, menjadi benang merah yang menghubungkan putranya, Ilham Akbar Habibie, dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pusaran kasus korupsi raksasa di Bank BJB.

KPK secara resmi memanggil dan memeriksa Ilham Habibie sebagai saksi, mendalami dugaan bahwa uang yang digunakan Ridwan Kamil untuk membeli mobil bersejarah tersebut berasal dari kantong haram hasil korupsi.

Fokus utama penyidik KPK dalam pemeriksaan pada Rabu (3/9) adalah untuk menelusuri asal-usul uang yang terlibat dalam transaksi jual beli tersebut.

Baca Juga:Skandal Korupsi CSR BI-OJK: KPK Bongkar Jaringan di Sukabumi, 6 Saksi Diperiksa Terkait Heri Gunawan

KPK mensinyalir adanya kaitan antara pembelian mobil Mercy ini dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023 yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara gamblang menjelaskan duduk perkaranya.

“Dalam pemeriksaan hari ini (Rabu 3/9), penyidik mendalami terkait penjualan aset miliknya kepada saudara RK, yang diduga pembeliannya tersebut berasal dari hasil dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi kepada jurnalis dilansir dari Antara.

Keterangan dari Ilham Habibie dianggap krusial untuk membongkar dan memvalidasi aliran dana tersebut.

“KPK menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan keterangan yang disampaikan saksi kepada penyidik karena keterangan tersebut tentunya dibutuhkan dalam pengungkapan perkara ini,” tambah Budi.

Baca Juga:Terdakwa Korupsi Gugat Balik Pemkot, Ini 5 Fakta Panas di Balik Drama Bandung Zoo

Mobil yang menjadi objek penyelidikan ini bukanlah sembarang kendaraan. Mercedes-Benz 280 SL, yang sering dijuluki "Pagoda", adalah salah satu mobil klasik yang paling diburu kolektor.

Namun, nilai mobil ini melonjak bukan hanya karena kelangkaannya, tetapi karena sejarah kepemilikannya.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan sempat menyoroti detail unik yang membuat mobil ini sangat bernilai.

“Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya (surat tanda nomor kendaraan) masih STNK atas nama papa-nya (ayah Ilham Akbar Habibie, atau B. J. Habibie, red.) ya,” ujar Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK pada 25 Agustus 2025 lalu.

Fakta ini menambah dimensi historis yang kuat dan bisa jadi membuat harganya melambung tinggi, yang kini justru menjadi pusat perhatian penyidik.

Kasus yang menyeret transaksi mobil ini bukanlah perkara kecil. Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini mencapai angka fantastis, sekitar Rp222 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?