- Rumor Pergantian Kapolri Dibantah Tegas.
- Kewenangan Presiden dalam Penggantian Kapolri.
- Beredarnya Spekulasi dan Nama Calon Pengganti.
SuaraJabar.id - Senayan boleh saja membantah telah menerima surat presiden (supres) soal pergantian Kapolri, namun di luar gedung parlemen, bursa calon pengganti Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo justru sudah membara.
Terkuaknya dua inisial misterius, 'D' dan 'S', oleh anggota Komisi III DPR menjadi sinyal bahwa pertarungan senyap untuk merebut kursi Tribrata 1 telah resmi dimulai.
Meski pimpinan DPR menegaskan belum ada surat resmi dari Presiden Prabowo Subianto, nama-nama jenderal potensial kini menjadi buah bibir di kalangan elite politik.
Secara formal, isu pergantian Kapolri memang masih mentah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan pernyataan tegas yang mementahkan rumor adanya supres.
Baca Juga:Isu Panas Pergantian Kapolri, Pimpinan DPR Buka Suara: Belum Terima Surat Presiden
"Pimpinan DPR belum terima surat Presiden mengenai pergantian Kapolri," ujar Dasco dilansir dari Antara.
Namun, dalam dunia politik, bantahan formal seringkali tidak menghentikan manuver di belakang layar. Penegasan dari DPR justru semakin memanaskan spekulasi mengenai siapa yang tengah disiapkan Istana untuk memimpin Korps Bhayangkara ke depan.
Kunci dari bursa calon ini dilempar oleh Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. Ia secara terbuka menyinggung adanya nama-nama yang beredar di publik dengan inisial tertentu.
"Begitu juga nama-nama yang menyebar, katanya ada inisial D, ada inisial S. Kami nggak mengerti juga itu siapa kan," ucap Nasir.
Sontak, pernyataan ini memicu berbagai spekulasi:
Baca Juga:DANA Kaget! Link Terbaru Spesial Warga Jawa Barat, Amankan Uang Gratis Sekarang
- Inisial 'S'. Nama ini dengan cepat mengarah pada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto.
Dalam pernyataannya, Nasir Djamil bahkan secara eksplisit menyebut namanya. "Atau S itu Suyudi, Kepala BNN sekarang? Kami nggak ngerti," katanya.
- Inisial 'D'. Inisial ini masih menjadi teka-teki besar. Spekulasi liar mengaitkannya dengan beberapa perwira tinggi aktif yang dinilai memiliki rekam jejak mumpuni dan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan.
Pada akhirnya, siapa pun yang akan menggantikan Jenderal Listyo Sigit adalah keputusan mutlak Presiden Prabowo Subianto, dengan persetujuan DPR. Nasir Djamil menegaskan bahwa mekanisme ini sudah sesuai dengan undang-undang.
"Penunjukan dan pemberhentian atau pengangkatan dan pemberhentian Kapolri dilakukan oleh presiden dengan persetujuan DPR. Jadi, kalau pun ada surat itu, ya itu sesuai dengan undang-undang," tuturnya.
Beredarnya isu ini menjadi ujian awal bagi para kandidat. Bagaimana mereka merespons, menjaga soliditas internal, dan menunjukkan loyalitas akan menjadi pertimbangan penting bagi Presiden sebelum mengirimkan satu nama tunggal ke Senayan.