4 Fakta Miris di Balik Korupsi Berjamaah Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi

Empat orang, mulai dari Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga pengusaha, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Andi Ahmad S
Sabtu, 13 September 2025 | 13:38 WIB
4 Fakta Miris di Balik Korupsi Berjamaah Dana Desa Rp2,6 Miliar di Bekasi
Tersangka kasus tindak pidana korupsi Dana Desa Sumberjaya 2024 meninggalkan ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang, Kamis.ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Baca 10 detik
  • Penegakan Hukum yang Tegas, Meskipun Pengembalian Uang Belum Maksimal
  • Modus Penyelewengan yang Merugikan Negara dan Masyarakat
  • Korupsi Terstruktur dan Berjemaah di Tingkat Desa

SuaraJabar.id - Publik kembali digemparkan oleh kasus korupsi dana desa. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi membongkar praktik 'bancakan' uang rakyat senilai Rp2,6 miliar di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan.

Empat orang, mulai dari Penjabat (Pj) Kepala Desa hingga pengusaha, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di balik jeruji besi.

Kasus ini tidak hanya mengungkap kerugian negara yang fantastis, tetapi juga modus operandi yang terstruktur rapi.

Berikut adalah 4 fakta miris di balik kasus korupsi berjamaah ini.

Baca Juga:Bancakan Dana Desa: Kades, Sekdes Hingga Pengusaha Jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Miliar di Bekasi

1. Komplotan Lengkap: Dari Pj Kades, Sekdes, hingga Kaur Keuangan

Korupsi ini bukan aksi tunggal, melainkan kejahatan yang terorganisir. Para tersangka memiliki peran yang saling melengkapi, memastikan uang haram mengalir mulus ke kantong mereka.

SH (Pj Kepala Desa): Bertindak sebagai otak dan pemegang kebijakan utama.

"SH selaku Penjabat Kepala Desa Sumberjaya dengan sengaja menggunakan anggaran tidak sesuai dengan ketentuan," kata Kajari Eddy Sumarman.

Para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Para tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Kelas IIA Cikarang, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.

SJ (Sekretaris Desa): Tugasnya meloloskan administrasi pencairan dana tanpa verifikasi yang benar.

Baca Juga:Gunung Gede Jadi Tong Sampah, Pendaki Jorok Terancam Blacklist Nasional

GR (Kaur Keuangan): Ahli merekayasa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) agar semua pengeluaran fiktif terlihat sah.

Kolaborasi tiga pilar desa ini menunjukkan betapa sistematisnya kejahatan yang mereka lakukan.

2. Pakai Perusahaan Swasta Jadi 'Rekening Penampung'

Untuk menyamarkan aliran dana, komplotan ini melibatkan pihak swasta. Sebuah perusahaan bernama CV Sinar Alam Inti Jaya (SAIJ) yang dipimpin oleh tersangka MSA, dijadikan sebagai 'rekening penampung'.

"Tersangka keempat MSA selaku Direktur CV SAIJ (Sinar Alam Inti Jaya) menjadi tempat penampungan uang APBDes Sumberjaya tahun 2024 untuk selanjutnya diberikan kepada SH, SJ, GR," jelas Eddy.
Modus ini membuat seolah-olah dana desa digunakan untuk membayar pelaksana proyek yang sah, padahal hanya akal-akalan untuk dibagi-bagi.

3. Tiga Jurus Andalan: Proyek Fiktif, Asal Jadi, dan 'Sunat' di Awal

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak