Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana

Perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini bergulir di pengadilan

Muhammad Yunus
Senin, 22 September 2025 | 19:47 WIB
Alasan Ridwan Kamil Tolak Damai dengan Lisa Mariana
Lisa Mariana, Ridwan Kamil [kolase]
Baca 10 detik
  • RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik
  • Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak
  • Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik

SuaraJabar.id - Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar menegaskan tidak akan menempuh jalur damai dengan selebgram Lisa Mariana.

Dalam perkara dugaan pencemaran nama baik yang saat ini bergulir di pengadilan.

"Pak RK lebih memilih melanjutkan karena dampak dari pencemaran nama baik yang dilakukan oleh LM itu sudah luar biasa, sehingga harus ada efek jera yang harus diberikan oleh pihak pengadilan nanti. Biar lah pengadilan nanti yang memutuskan seperti apa," kata Muslim di Pengadilan Negeri Bandung, Senin 22 September 2025.

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana memediasi kedua belah pihak sesuai Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021.

Baca Juga:Terbongkar! 3 Biang Kerok di Balik Anggaran Jumbo Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Tentang penanganan kasus melalui alternatif dispute resolution (ADR). Mediasi dijadwalkan berlangsung Selasa (23/9).

Muslim memastikan agenda mediasi tersebut hanya akan dihadiri tim kuasa hukum, mengingat Ridwan Kamil tidak dapat hadir karena alasan pekerjaan.

“Besok itu memang ada undangan mediasi dari pihak Bareskrim. Tentu kami dari pihak pengacara akan hadir mewakili Pak RK,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menegaskan kliennya tetap memilih melanjutkan proses hukum hingga tuntas.

“Pak RK sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, dan sekali lagi kami sampaikan, beliau lebih memilih melanjutkan proses ini sampai dengan selesai,” katanya.

Baca Juga:Ini Biang Kerok Anggaran Fantastis Dedi Mulyadi: PAD Rp19 Triliun dan Pergub Era Ridwan Kamil

Menurut dia, kliennya menolak berdamai karena pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Lisa Mariana telah merugikan karier dan nama baik Ridwan Kamil.

Diketahui, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik pada 11 April 2025 lalu.

Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak