-
Bea Cukai Jabar dan Pemkab Bogor kompak musnahkan jutaan rokok/ribuan miras ilegal, rugikan negara miliaran rupiah.
-
Bupati Rudy dan Jaro Ade tunjukkan sinergi kuat berantas barang ilegal, selaras visi Presiden Prabowo.
-
Barang ilegal dimusnahkan di Bogor adalah hasil pelintasan dan pemasaran, bukan produksi di Jawa Barat.
SuaraJabar.id - Sebuah pemandangan menarik mewarnai kegiatan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan botol minuman keras (miras) oleh Bea Cukai Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor di kawasan Stadion Pakansari, Selasa (21/10/2025).
Momen kekompakan terlihat jelas antara pucuk pimpinan Kabupaten Bogor, Bupati Rudy Susmanto, dan Wakil Bupati Ade Ruhandi atau yang akrab disapa Jaro Ade.
Keduanya terlihat tampil serasi mengenakan pakaian dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menunjukkan keseriusan dan dukungan penuh terhadap penegakan hukum di wilayahnya.
Rudy Susmanto dan Jaro Ade secara kompak bersama-sama menunjukkan rokok ilegal tanpa cukai yang akan dimusnahkan, menggarisbawahi sinergi dalam memerangi peredaran barang ilegal.
Baca Juga:Macet Puncak Bakal Jadi Sejarah? Bupati Bogor Paparkan Rencana Kereta Gantung Modern
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat, Finari Manan, menjelaskan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan sangat masif.
"Ada sebanyak 1.880.812 batang rokok ilegal dan 13.228 botol minuman mengandung alkohol (miras) yang ilegal," ungkap Finari Manan.
Dari total pemusnahan itu, nilai barang haram tersebut mencapai Rp2,8 miliar. Kerugian negara akibat cukai yang tidak tersampaikan dari rokok ilegal saja diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.
Finari Manan menambahkan, DJBC Jawa Barat telah menunjukkan kinerja yang konsisten dalam memberantas rokok ilegal.
Hingga Oktober 2025, sebanyak 78 juta batang rokok ilegal telah ditindak, dengan target mencapai 90 juta batang hingga akhir tahun. Ia juga menjelaskan pola peredaran rokok ilegal di Jawa Barat.
Baca Juga:Bogor Bangun Masjid Raya: Ada Menara Pandang 99 Meter, Payung Madinah, hingga Potongan Kiswah Ka'bah
"Ini adalah rokok lokal yang kita cegah melintas dari Madura, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jadi di Bogor ini atau Jawa Barat bukan tempat produksi, tetapi tempat pelintasan dan pemasaran," paparnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa Pemkab Bogor secara aktif melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap toko-toko yang menjual rokok ilegal dan minuman keras tanpa izin di wilayahnya.
"Pemkab Bogor melakukan pemeriksaan dan penindakan kepada toko-toko yang tidak memiliki izin untuk menjual minuman beralkohol. Karena kita tidak mengeluarkan izin secara bebas," kata Rudy.
Ia juga mengaitkan semangat penindakan ini dengan visi pimpinan tertinggi negara.
"Terkait rokok yang tidak ada cukai, tentu kita punya semangat yang sama, semangat Pak Presiden, semangat Menteri Keuangan melakukan langkah-langkah yang sama dan kita berjuang bersama-sama," jelas Rudy.
Momen kompak antara Bupati Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade ini tidak hanya menjadi simbol soliditas kepemimpinan di Kabupaten Bogor, tetapi juga pesan kuat kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa Pemkab Bogor serius dalam menjaga ketertiban, melindungi kesehatan masyarakat, dan mengamankan potensi pendapatan negara dari praktik ilegal.