- BPKN akan memanggil manajemen Aqua terkait dugaan sumber air produksi dari sumur bor, bukan pegunungan.
- Isu ini mencuat usai sidak Dedi Mulyadi yang menemukan penggunaan sumur bor dalam di pabrik Aqua Subang.
- BPKN menegaskan konsumen berhak atas informasi yang jujur, bukan klaim iklan yang berpotensi menyesatkan.
Temuan ini tidak hanya menimbulkan pertanyaan soal kejujuran iklan, tetapi juga dampak lingkungan.
Dedi Mulyadi mengaitkan praktik eksploitasi air tanah secara masif dengan perubahan tata air yang memicu bencana ekologis di wilayah sekitar, seperti banjir yang kini sering melanda kawasan Kasomalang, Subang.
Menindaklanjuti hal ini, BPKN menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memeriksa perizinan sumber air dan memastikan standar mutu AMDK tidak dilanggar.
“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen menjaga kejujuran dalam promosi dan pelabelan produk. Konsumen Indonesia berhak mendapatkan kebenaran, bukan sekadar citra,” kata Mufti.
Baca Juga:Cianjur 'Terjebak' Status Siaga Bencana 7 Bulan Hingga April 2026