76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..

Dinas ESDM Jabar menjelaskan sebagian besar izin tersebut merupakan IUP perpanjangan

Muhammad Yunus
Jum'at, 31 Oktober 2025 | 21:43 WIB
76 Izin Tambang Baru Terbit di Jabar, Kadis ESDM: Arahan Dedi Mulyadi..
Ilustrasi: Pulau Sangihe yang rusak akibat tambang emas. (Dok. Greenpeace)
Baca 10 detik
  • Jabar menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru
  • Pengawasan aktivitas tambang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota
  • Setiap perusahaan tambang wajib mematuhi batas tonase

SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru, namun mereka menjamin ada pengawasan yang lebih ketat.

Kepala Dinas ESDM Jabar Bambang Tirtoyuliono menjelaskan sebagian besar izin tersebut merupakan IUP perpanjangan, bukan izin bagi perusahaan tambang baru, namun dengan pengawasan yang lebih ketat serta memperhatikan aspek lingkungan dan tata ruang.

"Hampir semua merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat," ujar Bambang di Bandung, Kamis (30/10).

Menurut Bambang, pengawasan aktivitas tambang dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten/kota setempat dengan supervisi dari Pemprov Jabar.

Baca Juga:SK Bisa Dikembalikan! Dedi Mulyadi Tegas Soal Penempatan Kepala Sekolah, Ada Apa?

"Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi," ucapnya.

Sesuai arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, kata dia, setiap perusahaan tambang wajib mematuhi batas tonase atau kapasitas angkut yang telah ditetapkan serta dilarang beroperasi di kawasan hutan.

"Sesuai arahan Pak Gubernur, tidak boleh melebihi tonase atau bobot yang diizinkan, karena dikhawatirkan akan cepat merusak jalan, dan tidak boleh berada di kawasan hutan," kata Bambang.

Dari total 76 IUP yang diterbitkan, lanjut dia, terdapat satu izin pertambangan batu di wilayah Kabupaten Sukabumi.

"Itu tambang batu. Selama ini kebutuhan batu di Jawa Barat berasal dari Bogor. Tetapi yang di Bogor sedang dievaluasi bersama 76 IUP tersebut," tuturnya.

Baca Juga:Bikin Penasaran! Ini Dia 25 Nama Pejabat Eselon II dan III Kejati Jabar yang Baru Dilantik

Sebelumnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan pada tiga kecamatan di Kabupaten Bogor, yakni Rumpin, Cigudeg, dan Parung Panjang.

Keputusan itu tertera dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7920/ES.09/PEREK tertanggal 25 September 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak