-
Anggota DPRD Jabar menuding ada "anggaran siluman" sebesar Rp19,7 M untuk penataan Gedung Sate yang muncul tiba-tiba tanpa sepengetahuan anggota dewan.
-
Anggaran penataan Gedung Sate yang tidak mendesak dinilai kontras, karena pos anggaran penting bagi rakyat (seperti Dinas Sosial) justru mengalami pemangkasan.
-
Proyek penataan Gedung Sate senilai total Rp19,7 M, didanai lewat perubahan APBD 2025 yang ditetapkan melalui peraturan gubernur, memicu kontroversi.
Sementara itu, pada termin kedua yang dianggarkan dari perubahan APBD dan disahkan 15 Agustus 2025, di antaranya pekerjaan parkir Gedung Sate sebesar Rp4,4 miliar, pekerjaan gerbang baru Gedung Sate Rp3,9 miliar, pekerjaan tangga belakang dan atap dak Gedung Sate Rp219,8 juta.
Selanjutnya pekerjaan pemeliharaan kantin Gedung Sate Rp398 juta; pekerjaan bak kontrol insinerator, pemeliharaan tempat pembuangan sampah, klinik dan toilet Gedung Sate Rp325 juta. Kemudian pekerjaan pemeliharaan area kantin Gedung Sate Rp372,7 juta, pekerjaan pemeliharaan pantry gubernur di Gedung Sate Rp189 juta.
Berikutnya, paket jasa konsultansi perencanaan area merokok pada Kantin Gedung Sate Rp94,9 juta. Paket jasa konsultansi perencanaan pemeliharaan atap Gedung Sate Rp94,9 juta, jasa konsultansi perencanaan area parkir Gedung Sate Rp94,9 juta.
Total biaya berbagai penataan Gedung Sate dari anggaran yang dialokasi di termin pertama dan termin kedua APBD tersebut sekitar Rp19,7 miliar.
Baca Juga:Horor di Lampu Merah Karawang: Truk Monster Hantam 13 Kendaraan, 2 Nyawa Melayang