- SPPG Citamiang di Kota Sukabumi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional sebab sajikan makanan tidak layak.
- Insiden viral makanan berisi buah busuk dan bangkai cicak memicu sanksi tegas melalui surat bernomor 1025 tertanggal 19 Maret 2026.
- Penghentian operasional berlaku hingga SPPG menyerahkan bukti perbaikan total sistem kerja yang lolos verifikasi ketat.
SuaraJabar.id - Niat mulia mencetak generasi emas melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tercoreng parah di Kota Sukabumi. Sebuah insiden memuakkan yang sempat viral di media sosial akhirnya berbuntut panjang dan membuahkan sanksi tegas dari pusat.
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citamiang, salah satu dapur utama penyedia makanan bagi para siswa di Kecamatan Citamiang, resmi dijatuhi "kartu merah".
Operasional dapur tersebut diberhentikan sementara setelah terbukti menyajikan menu makanan yang jauh dari kata layak bagi anak sekolah.
Ketegasan ini meluncur langsung dari meja Badan Gizi Nasional melalui surat resmi bernomor 1025/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada Kamis, 19 Maret 2026.
Baca Juga:Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
Dalam dokumen tersebut, Badan Gizi Nasional secara eksplisit menyebutkan bahwa SPPG Citamiang dinilai gagal memenuhi standar higienitas.
Keputusan penyegelan sementara ini diambil darurat demi memutus risiko fatal terhadap kualitas produksi, anjloknya mutu gizi, dan bobroknya keamanan pangan yang membahayakan kesehatan para siswa.
Polemik memalukan ini meledak pertama kali dari jeritan protes para orang tua murid di SDN CBM Pakujajar. Jam makan siang yang seharusnya dihabiskan dengan lahap, berubah menjadi mimpi buruk.
Anak-anak mereka disuguhi buah-buahan yang sudah tak layak konsumsi. Puncaknya, yang paling memicu amarah dan rasa jijik publik adalah ditemukannya seekor bangkai cicak yang ikut tersaji di dalam wadah makanan program MBG tersebut.
Kepanikan dan kekecewaan orang tua yang diunggah ke dunia maya seketika viral, memantik gelombang hujatan dan sorotan tajam dari publik se-Nusantara.
Baca Juga:Hindari Macet Jalan Utama! Polisi Siapkan Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi Untuk Pemudik
Menyadari kelalaian fatalnya, pihak pengelola SPPG Citamiang sebelumnya telah menundukkan kepala. Mereka merilis permohonan maaf secara terbuka, mengakui adanya "lubang besar" dalam Quality Control (pengawasan mutu) penyajian menu, baik dari sisi kualitas bahan mentah hingga kecerobohan proses distribusi.
Dikonfirmasi terkait jatuhnya sanksi dari pusat, Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, tak bisa berkelit. Ia membenarkan penutupan paksa operasional dapur tersebut.
“Betul (resmi diberhentikan operasionalnya untuk sementara waktu),” tegas Andri dikutip dari sukabumiupdate.com, Kamis (19/3/2026).
Andri memandang teguran keras dari Jakarta ini bukan sekadar hukuman, melainkan tamparan evaluasi yang harus membangunkan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) di Sukabumi.
“Kejadian ini murni harus menjadi bahan pembelajaran keras bagi semua SPPG, Mitra pengelola, dan Yayasan yang terlibat. Tolong, tetap jaga amanah ini demi suksesnya program MBG,” tekannya.
Dalam pesannya, Andri membunyikan alarm peringatan kepada seluruh jajaran pelaksana dari tingkat atas hingga bawah. Ia mengingatkan bahwa program ini menelan anggaran negara yang fantastis demi satu tujuan suci.