- SPPG Citamiang di Kota Sukabumi dihentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional sebab sajikan makanan tidak layak.
- Insiden viral makanan berisi buah busuk dan bangkai cicak memicu sanksi tegas melalui surat bernomor 1025 tertanggal 19 Maret 2026.
- Penghentian operasional berlaku hingga SPPG menyerahkan bukti perbaikan total sistem kerja yang lolos verifikasi ketat.
“Kepada para Korwil, Korcam, Kasatpel, Mitra, dan Ketua Yayasan, mari kita jadikan ini pembelajaran bersama. Di Kota Sukabumi, hari ini tambah satu lagi SPPG yang diberhentikan sementara. Mari kita jaga muruah dan amanah Program Strategis Nasional ini, agar anak-anak Indonesia di tahun 2045 benar-benar menjadi cerdas dan sehat menuju Generasi Emas, bukan sebaliknya,” serunya penuh harap.
Berdasarkan surat sanksi tersebut, palang pintu dapur SPPG Citamiang resmi ditutup sejak Kamis (19/3/2026). Dapur itu baru akan diizinkan mengepulkan asapnya kembali setelah pihak pengelola mampu menyerahkan bukti konkret perbaikan total sistem kerja mereka, beserta dokumen pendukung yang sah dan lolos verifikasi ketat dari pihak berwenang.
Artikel ini telah ditayangkan di website sukabumiupdate.com media jaringan Suara.com dengan judul "Usai Viral Buah Busuk dan Bangkai Cicak, SPPG Citamiang Citamiang Diberhentikan BGN"
Baca Juga:Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi