Gizi untuk Anak, Limbah Jangan Merusak: Ultimatum DLH Sukabumi untuk Pengelola SPPG

Kepala DLH Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh pengelola SPPG memiliki dan menjalankan dokumen SPPL

Wakos Reza Gautama
Rabu, 01 April 2026 | 11:27 WIB
Gizi untuk Anak, Limbah Jangan Merusak: Ultimatum DLH Sukabumi untuk Pengelola SPPG
Ilustrasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengeluarkan instruksi keras bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Sukabumi. [Dok: Kementerian PU]
Baca 10 detik
  • Kepala DLH Kabupaten Sukabumi mewajibkan seluruh pengelola SPPG memiliki dan menjalankan dokumen SPPL untuk mencegah pencemaran lingkungan.
  • Pengelolaan limbah dapur komunal harus mengikuti standar pemerintah guna menghindari dampak buruk bagi kualitas air dan tanah sekitar.
  • DLH akan melakukan pemantauan berkala guna memastikan setiap unit SPPG patuh terhadap aturan pengelolaan limbah yang telah ditetapkan.

SuaraJabar.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah cita-cita besar untuk membangun generasi masa depan yang tangguh.

Namun, di balik kuali raksasa dan kepul asap dapur komunal Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Sukabumi, ada sebuah "bom waktu" yang tidak boleh diabaikan yakni limbah.

Menyadari risiko tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, mengambil langkah tegas.

Melalui Surat Edaran Nomor: 6004.17/1111/KPHL/2026, ia mengeluarkan instruksi keras agar seluruh pengelola SPPG tidak "main-main" dengan urusan ekologi.

Baca Juga:Badai PHK Setelah Lebaran: Saat Mesin Pabrik Berhenti dan Amarah Buruh Sukabumi Memuncak

Bagi Nunung, program nasional yang mulia ini tidak boleh meninggalkan jejak kerusakan lingkungan di daerah.

Inti dari instruksi ini adalah kewajiban setiap SPPG untuk mengantongi dan menjalankan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Namun, Nunung menegaskan bahwa dokumen yang terbit melalui sistem OSS tersebut bukan sekadar syarat administratif untuk disimpan di dalam laci.

"SPPL bukan sekadar dokumen administratif di atas kertas, melainkan instrumen kendali operasional. Kami menuntut realisasi konkret di lapangan atas setiap poin kesanggupan yang telah ditandatangani," tegas Nunung, Selasa (31/3/2026).

Dapur berskala besar seperti SPPG bukanlah dapur rumah tangga biasa. Aktivitasnya menghasilkan beban organik yang sangat tinggi pada air limbah serta volume sampah yang masif.

Baca Juga:Hening di Kampung Kubang: Teka-teki Garis Kuning yang Membelit Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung

Tanpa teknologi pengolahan yang tepat, sisa-sisa produksi makanan ini bisa menjadi sumber pencemaran air dan tanah bagi warga sekitar.

Nunung menyoroti sebuah kontradiksi yang tajam jika aspek lingkungan ini diabaikan.

"Kita sedang menjalankan program pemenuhan gizi untuk kesehatan generasi mendatang. Sangat kontradiktif jika di satu sisi kita memberi gizi, namun di sisi lain operasionalnya justru mencemari air dan lingkungan masyarakat akibat pengolahan limbah yang asal-asalan," ungkapnya dengan nada lugas.

Sebagai langkah konkret, DLH merujuk pada standar baku mutu terbaru dalam Keputusan Menteri LH Nomor 2760 Tahun 2025 serta PP Nomor 22 Tahun 2021.

Tak hanya sekadar imbauan, DLH Sukabumi berjanji akan melakukan pemantauan berkala untuk memastikan setiap dapur SPPG patuh pada aturan.

Nunung berharap para pengelola SPPG segera melakukan audit internal terhadap sistem pengolahan limbah mereka. Teknologi pengolahan limbah harus sejalan dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat demi menjaga sanitasi lingkungan tetap sehat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak