KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Andi Ahmad S
Rabu, 01 April 2026 | 22:24 WIB
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
Ono Surono (Instagram @ono_surono)
Baca 10 detik
  • KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, di Bandung pada Rabu, 1 April 2026.
  • Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
  • Sebelumnya, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus suap proyek di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025 lalu.

SuaraJabar.id - Sebuah langkah maju dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bekasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS), yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta pada Rabu, mengonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.

"Hari ini, Rabu (1/4), penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Kota Bandung, Jawa Barat," ujar Budi Prasetyo.

Baca Juga:Drama Klarifikasi Dela Shifa: Bongkar Dugaan Korupsi di SPPG Lembursitu, Kini Minta Maaf

Hingga pukul 15.00 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update (beri tahu) perkembangannya," katanya.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Baca Juga:Mantan Akuntan Bongkar 'Manipulasi' Bahan Pangan MBG, SPPG Lembursitu Klarifikasi: Miskom

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak