Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar

Jaringan ini menggunakan modus operandi yang sangat rapi, yakni sistem "tempel". Dalam metode ini, antara pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu secara fisik.

Andi Ahmad S
Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:13 WIB
Jejak Digital Sindikat Sabu Penyangga Ibu Kota Dibongkar
Ilustrasi kurir narkoba di Depok dan Bogor. [Suara.com/Ai]
Baca 10 detik
  • Ditresnarkoba Polda Jabar menangkap dua tersangka berinisial H dan I di Bogor serta Depok pada 11 Juni 2026.
  • Polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat 664 gram yang diedarkan menggunakan sistem tempel berbasis pemetaan digital.
  • Penangkapan jaringan narkotika ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 33.200 orang dari potensi bahaya penyalahgunaan narkotika di masyarakat.

SuaraJabar.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil memutus rantai peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah penyangga ibu kota.

Dalam operasi yang digelar secara beruntun di Kabupaten Bogor dan Kota Depok, polisi meringkus dua orang tersangka dan menyita barang bukti berupa sabu seberat 664 gram.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang menggunakan teknologi pemetaan digital guna mengelabui petugas.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan bahwa operasi bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Bogor.

Baca Juga:Heboh Asap di Tambang Bawah Tanah Pongkor, PT Antam Pastikan Seluruh Pekerja Aman

Pada 11 Juni 2026, tim penyidik berhasil menciduk tersangka pertama berinisial H di kawasan Perumahan Pesona Kahuripan 7, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan intensif. Berdasarkan keterangan tersangka H, polisi kemudian melacak keberadaan rekanannya dan berhasil menangkap tersangka kedua berinisial I di wilayah Kecamatan Tapos, Kota Depok.

Jaringan ini menggunakan modus operandi yang sangat rapi, yakni sistem "tempel". Dalam metode ini, antara pengedar dan pembeli tidak pernah bertemu secara fisik (non-tatap muka).

Berikut adalah pola kerja sindikat tersebut:

  • Penyimpanan Barang: Tersangka menaruh paket sabu di lokasi yang tersembunyi (seperti di bawah tiang listrik, pot bunga, atau celah bangunan).
  • Digital Mapping: Tersangka kemudian mengambil foto lokasi dan menandai titik koordinat menggunakan aplikasi pemetaan.
  • Pengiriman Pesan: Informasi lokasi tersebut dikirimkan kepada pembeli melalui aplikasi pesan singkat terenkripsi.

"Kedua tersangka diduga kuat merupakan bagian dari jaringan terorganisir yang memanfaatkan sistem digital untuk menyamarkan jejak distribusinya," ujar Kombes Hendra di Bandung, Kamis (2/7/2026).

Baca Juga:PSEL Bogor: Solusi Energi Bersih vs Kekhawatiran Warga Kayumanis

Penyitaan 664 gram sabu ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 33.200 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika (dengan asumsi 1 gram dikonsumsi 50 orang).

"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna mendukung pemberantasan narkoba hingga ke akarnya," tambahnya. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini