- CEO Hive Five Sabar L. Tobing menyampaikan materi perencanaan pajak bagi nasabah prioritas BNI Gresik dan Bojonegoro pada Senin (31/8/2026).
- Sabar menjelaskan bahwa wajib pajak wajib menjaga konsistensi data keuangan terintegrasi serta memahami aturan pemeriksaan dan transparansi rekening.
- Ia menyarankan pemisahan rekening pribadi dan usaha serta penerapan perencanaan pajak legal demi menjaga kesehatan arus kas perusahaan.
Selain perencanaan pajak, Sabar mengingatkan pentingnya memahami keterbukaan informasi rekening. Dalam materi disebutkan bahwa berdasarkan PMK 73/PMK.03/2017, rekening badan usaha serta efek pada sektor pasar modal dan perdagangan berjangka wajib dilaporkan tanpa batasan saldo minimum.
“Di bawah Rp 1 miliar bukan berarti tidak dilaporkan,” ungkapnya.
Dalam pengelolaan dana, Sabar juga membahas penggunaan giro bisnis. Penempatan dana tersebut, menurut materi, ditujukan untuk pengelolaan dana yang lebih fleksibel dan bukan untuk menghindari pajak.
Sementara itu, penggunaan kredit bank dapat menjadi bagian dari kebutuhan bisnis. Kredit dapat mendukung penambahan modal, menjaga arus kas operasional, serta digunakan sesuai dengan tujuan bisnis.
Baca Juga:Di Bawah Danantara, BRI Perkuat Dana Murah dan Sukses Tekan Cost of Fund
Namun, Sabar mengingatkan bahwa riwayat pinjaman juga menjadi bagian dari jejak keuangan wajib pajak.
“Data kredit harus selaras dengan penghasilan, aset, dan SPT. Pastikan sumber dana dan kemampuan pembayaran dapat dijelaskan,” tuturnya.
Lebih jauh dia juga menyoroti pentingnya memisahkan struktur keuangan pribadi dan usaha. Dalam materinya, beberapa kesalahan yang kerap terjadi antara lain seluruh aset berada atas nama pribadi, rekening usaha bercampur dengan rekening personal, serta properti usaha menggunakan nama pribadi tanpa skema yang jelas.
Karena itu, ia menyarankan pemisahan rekening berdasarkan fungsi.
“Pisahkan rekening usaha, rekening investasi, dan rekening pribadi,” kata Sabar.
Untuk aset usaha, penggunaan badan usaha seperti perseroan terbatas juga dapat dipertimbangkan. Dalam materinya, struktur tersebut dinilai dapat memisahkan risiko hukum, mempermudah pembukuan, dan membuat administrasi lebih terstruktur ketika dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Segmen Commercial BRI Melesat Double Digit, Strategi Transformasi Tunjukkan Dampak Nyata
Perencanaan kekayaan juga mencakup persoalan waris dan hibah. Sabar menyebut perlunya membuat wasiat, akta hibah yang jelas, dokumentasi pembagian, hingga memperbarui SPT ahli waris.
Pada bagian akhir, Sabar kembali menekankan pentingnya pembukuan dan pencatatan yang rapi, tax planning secara legal, pemisahan rekening usaha dan pribadi, serta keselarasan antara rekening, dana, kredit, dan kewajiban perpajakan.