- Pemprov Jabar memberlakukan pembelajaran jarak jauh dan menyiagakan fasilitas kesehatan pada 6 September 2026 akibat erupsi Anak Gunung Krakatau.
- Gubernur Dedi Mulyadi menginstruksikan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup memantau kualitas udara serta melindungi kelompok rentan.
- Disdik Kota Bandung mewajibkan penggunaan masker dan membatasi aktivitas luar ruangan bagi sekolah mulai 7 September 2026.
SuaraJabar.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ), kebijakan tersebut ditujukan untuk sekolah di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik yang tinggi.
Apabila kondisi sebaran abu vulkanik dan kualitas udara berpotensi membahayakan kesehatan, Kepala sekolah diminta segera melakukan penghentian sementara kegiatan sekolah dan aktivitas luar ruangan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jawa Barat Terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau yang dikeluarkan 6 September 2026.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuturkan diberlakukannya PJJ bertujuan untuk melindungi peserta didik dan warga satuan pendidikan. Selain itu, kesiapsiagaan terhadap dampak sebaran abu vulkanik Juga dilakukan dengan menyiapkan posko dan lokasi pengungsian.
Baca Juga:Saat Abu Vulkanik Menyebar, Boni Hargens Soroti Respons Cepat Polri
Dalam menghadapi abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemprov Jabar juga mengaktifkan kesiapsiagaan puskesmas, rumah sakit, pos kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Saya instruksikan Dinas Kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan, ambulans, oksigen, pulse oximeter, obat-obatan, masker/respirator, dan Alat Pelindung Diri (APD) di fasilitas kesehatan," katanya, Minggu (6/9/2026).
KDM sapaan akrabnya juga meminta Dinas Kesehatan melaksanakan surveilans harian terhadap gangguan pernapasan, asma/PPOK, iritasi mata, gangguan kulit, cedera, dampak kesehatan lainnya, dan melaporkannya melalui mekanisme yang berlaku.
Bagi kelompok rentan, meliputi bayi dan anak, lanjut usia, ibu hamil, penyandang disabilitas, pekerja luar ruangan dan masyarakat dengan penyakit kronis, mereka akan mendapatkan perlindungan lebih.
Sementara itu, KDM menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan instansi terkait dalam memantau kualitas udara, serta menyampaikan informasi kondisi udara secara berkala.
Baca Juga:Abu Vulkanik Anak Krakatau Capai Bandung, Bandara Husein Sastranegara Ditutup Sementara
"Saya memerintahkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan kesiapsiagaan, menyampaikan informasi berdasarkan sumber resmi, serta segera melaporkan peningkatan kasus kesehatan, gangguan pelayanan, keterbatasan logistik, dan kebutuhan dukungan kepada pimpinan/posko penanganan," ucap KDM.
Dalam menghadapi sebaran abu vulkanik masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, namun selalu waspada serta memperhatikan kondisi lingkungan.
"Ikuti informasi dan arahan resmi pemerintah serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," ungkapnya.
Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, apabila tidak terdapat keperluan mendesak, terutama bagi mereka di wilayah dengan intensitas sebaran abu vulkanik yang tinggi.
Kemudian, jika harus beraktivitas di luar ruangan, maka gunakanlah masker. Selain itu, gunakan kacamata untuk melindungi mata dari paparan partikel abu vulkanik.
"Segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila setelah terpapar abu vulkanik mengalami gangguan pernapasan, sesak napas, nyeri dada, gangguan atau iritasi mata, gangguan kulit, maupun gejala berat lainnya," pungkasnya.
Disdik Kota Bandung Instruksikan Sekolah Terapkan Penggunaan Masker
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mengintruksikan seluruh satuan pendidikan negeri maupun swasta, untuk mewajibkan penggunaan masker bagi peserta didik dan seluruh jajaran sekolah.
Kebijakan tersebut berlaku untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau.
Pada Minggu (6/9/2026) sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terdeteksi telah mencakup sebagian Jawa Barat dan mencapai wilayah Kota Bandung, untuk itu diperlukan langkah pencegahan guna melindungi kesehatan warga sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, mengatakan penggunaan masker bagi peserta didik dan seluruh jajaran sekolah mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026.
Kewajiban menggunakan masker tersebut akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian dengan memperhatikan perkembangan situasi dan informasi dari instansi terkait.
"Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Saya juga menginstruksikan agar kegiatan siswa lebih banyak di dalam kelas. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi," kata Asep.
Lebih lanjut Asep mengatakan, Disdik Kota Bandung juga meminta seluruh sekolah untuk membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan.
Kegiatan belajar mengajar diharapkan tetap berjalan normal dengan mengoptimalkan aktivitas di dalam kelas untuk meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.
Langkah tersebut menurutnya, merupakan salah satu upaya perlindungan kesehatan bagi warga sekolah.
Lantaran, partikel abu vulkanik jika terhirup dalam jumlah berlebihan dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi pada hidung, tenggorokan, hingga saluran pernapasan.
Selain itu, Disdik Kota Bandung juga mengimbau para kepala sekolah untuk terus memantau kondisi lingkungan sekolah serta memastikan ketersediaan masker bagi warga sekolah yang membutuhkan.
Tak hanya itu, menurutnya koordinasi dengan orang tua peserta didik juga dinilai penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.
"Kami mengajak seluruh warga sekolah dan orang tua untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan yang telah dianjurkan," ujarnya.
Asep menegaskan, Disdik Kota Bandung akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kebijakan selanjutnya.
Kontributor : Rahman