SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali temukan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, Jawa Barat salah input di sistem penghitungan (Situng) hasil Pilpres 2019.
Kedua TPS itu di TPS 48 Tanah Baru, Beji dan TPS di wilayah Kecamata Sukmajaya.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, kesalahan input data hasil Pilpres 2019 pada aplikasi tersebut dikarenakan human error.
"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Nana, Selasa (23/4/2019).
Baca Juga: Ini Penjelasan Ketua KPPS TPS 30 Depok Soal Kesalahan Input C1 Dalam Situng
Menurut Nana, pada salah satu TPS angka selisihnya sebanyak 100 suara. Kasus tersebut ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Kecamatan Beji.
Padahal berdasarkan C1 plano petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf ialah 135 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.
"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya, terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi - Maruf," jelasnya.
Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02 namun menjadi 196 suara.
Baca Juga: Menangkan Jokowi, KPU Depok Ternyata Salah Input Data Pilpres TPS 30
"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," kata dia.
Nana menegaskan, kesalahan tersebut bukan karena adanya kecurangan melainkan karena faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.
"Mereka (petugas KPPS) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human error karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri," kata dia.
Terkait hal itu, Nana berharap masyarakat bisa menanggapi persoalan itu dengan cara bijak.
Sebab, dari jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775 TPS, ditambah 28.875 jenis dokumen yang diinput, kesalahan hanya ditemukan pada tiga titik
"Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Ini Alasan Pelaku Sebarkan Video Hoaks Polisi Buka Kotak Suara di Tasik
-
Pengamat: Banyak Anggota KPPS Meninggal, Pemilu 2019 Paling Tidak Efisien
-
Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu
-
Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Terpopuler
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Berapa Biaya Pembuatan QRIS?
Pilihan
-
Bobotoh Bersuara: Kepergian Nick Kuipers Sangat Disayangkan
-
Pemain Muda Indonsia Ingin Dilirik Simon Tahamata? Siapkan Tulang Kering Anda
-
7 Rekomendasi HP Rp 5 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Lega Performa Ngebut
-
5 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta, Kabin Longgar Cocok buat Keluarga Besar
-
Simon Tahamata Kerja untuk PSSI, Adik Legenda Inter Langsung Bereaksi
Terkini
-
Blue Matter Trio dan Kinematics Juarai The 5th Papandayan International Jazz Competition 2025
-
Didukung KUR BRI, Pengusaha Sleman Ini Sukses Sulap Kelor Jadi Olahan Pangan Berkhasiat
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI