SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali temukan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, Jawa Barat salah input di sistem penghitungan (Situng) hasil Pilpres 2019.
Kedua TPS itu di TPS 48 Tanah Baru, Beji dan TPS di wilayah Kecamata Sukmajaya.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, kesalahan input data hasil Pilpres 2019 pada aplikasi tersebut dikarenakan human error.
"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Nana, Selasa (23/4/2019).
Menurut Nana, pada salah satu TPS angka selisihnya sebanyak 100 suara. Kasus tersebut ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Kecamatan Beji.
Padahal berdasarkan C1 plano petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf ialah 135 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.
"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya, terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi - Maruf," jelasnya.
Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02 namun menjadi 196 suara.
Baca Juga: Ini Penjelasan Ketua KPPS TPS 30 Depok Soal Kesalahan Input C1 Dalam Situng
"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," kata dia.
Nana menegaskan, kesalahan tersebut bukan karena adanya kecurangan melainkan karena faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.
"Mereka (petugas KPPS) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human error karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri," kata dia.
Terkait hal itu, Nana berharap masyarakat bisa menanggapi persoalan itu dengan cara bijak.
Sebab, dari jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775 TPS, ditambah 28.875 jenis dokumen yang diinput, kesalahan hanya ditemukan pada tiga titik
"Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Ini Alasan Pelaku Sebarkan Video Hoaks Polisi Buka Kotak Suara di Tasik
-
Pengamat: Banyak Anggota KPPS Meninggal, Pemilu 2019 Paling Tidak Efisien
-
Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu
-
Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?
-
Ratapan Ayah di Depan Puing-puing, Kisah Pilu Menanti Kabar Anak Tertimbun di Ponpes Al Khoziny