SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali temukan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Depok, Jawa Barat salah input di sistem penghitungan (Situng) hasil Pilpres 2019.
Kedua TPS itu di TPS 48 Tanah Baru, Beji dan TPS di wilayah Kecamata Sukmajaya.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menjelaskan, kesalahan input data hasil Pilpres 2019 pada aplikasi tersebut dikarenakan human error.
"Kembali memang saya mau menegaskan bahwa kami posisinya implementator, Situng ini kan kebijakan dari KPU RI, kami kemudian melaksanakan perekrutan petugas entri data dan scan C1," kata Nana, Selasa (23/4/2019).
Menurut Nana, pada salah satu TPS angka selisihnya sebanyak 100 suara. Kasus tersebut ditemukan di TPS 48 Tanah Baru, Kecamatan Beji.
Padahal berdasarkan C1 plano petugas TPS setempat, angka yang tertulis untuk pasangan calon nomor urut 01, Jokowi - Maruf ialah 135 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Prabowo-Sandi 114 suara dan suara tidak sah 3 suara, dengan jumlah pemilih 252 orang.
"Tapi berdasarkan data Situng, yang merupakan aplikasi KPU, suara untuk 01 dicatat 235 suara, dan 02 ditulis 114 suara. Itu artinya, terjadi selisih 100 suara, untuk kubu Jokowi - Maruf," jelasnya.
Selain di wilayah Beji, kesalahan input data juga terjadi di Sukmajaya. Angka yang selisih hanya satu suara. Yang seharusnya 197 suara untuk paslon 02 namun menjadi 196 suara.
Baca Juga: Ini Penjelasan Ketua KPPS TPS 30 Depok Soal Kesalahan Input C1 Dalam Situng
"Sudah ada tiga TPS yang mengalami kesalahan input data pada aplikasi tersebut. Yakni, TPS 30 Bojongsari, TPS 48 Beji dan di wilayah Sukmajaya," kata dia.
Nana menegaskan, kesalahan tersebut bukan karena adanya kecurangan melainkan karena faktor kelalaian yang disebabkan kelelahan.
"Mereka (petugas KPPS) kerja dari malam sampai subuh, itulah yang mungkin terjadi, human error karena faktor kelelahan. Saya rasa ini manusiawi dan itu tidak bisa dipungkiri," kata dia.
Terkait hal itu, Nana berharap masyarakat bisa menanggapi persoalan itu dengan cara bijak.
Sebab, dari jumlah TPS di Kota Depok yang mencapai 5.775 TPS, ditambah 28.875 jenis dokumen yang diinput, kesalahan hanya ditemukan pada tiga titik
"Saya selalu yakinkan, yang dipakai itu bukan hasil input atau scan. Yang sah itu yang penghitungan berjenjang di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan)," ujarnya.
Berita Terkait
-
Sebanyak Lima TPS di Semarang Gelar Pemungutan Suara Ulang
-
Ini Alasan Pelaku Sebarkan Video Hoaks Polisi Buka Kotak Suara di Tasik
-
Pengamat: Banyak Anggota KPPS Meninggal, Pemilu 2019 Paling Tidak Efisien
-
Pengamat: Pemisahan Pileg dan Pilpres Bukan Solusi Sederhanakan Pemilu
-
Hindari Kecurangan, KPU Kota Surabaya Hitung Ulang Suara di 8.146 TPS
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Perkuat Bukti Siksaan 3 Tahun Taufik Hidayat, Polda Jabar Periksa Maraton 31 Saksi
-
HUT ke-70 Danamon, Nasabah Bandung Bisa Nikmati Promo di Batagor Kingsley Hingga Arasso
-
Olah TKP Kecelakaan Maut Pantura Indramayu, Korlantas Polri Temukan Fakta Mengejutkan
-
Di Bawah Supervisi Danantara, BRI Catat Kontribusi Pajak Terbesar bagi Negara dari Industri Keuangan
-
Akses Investasi Kian Mudah, BRI Sajikan ORI030 dengan Kupon Maksimal 7,00%