Sementara Kasi Trantibum Satpol PP Kota Depok, Agus Muhammad menuturkan pembongkaran paksa dilakukan, karena tiga kali surat teguran ditambah surat perintah bongkar yang dilayangkan pihaknya ke para PKL dan pemilik bangli tidak juga diindahkan.
“Kami sudah beberapa kali memberi teguran, tapi mereka (PKL, red) tidak mengindahkan, dan akhirnya kami bongkar paksa,” tukas Agus Muhammad di Lokasi pembongkaran kepada Suara.com.
Dalam surat teguran dan surat perintah bongkar yang dilayangkan, minta untuk tidak berjualan hingga menutup pedestrian jalan dan badan jalan. Sebab hal itu melanggar aturan berupa Perda Depok.
Dengan penertiban ini kata Agus, diharapkan Jalan Baru Plenongan menjadi ramah bagi pejalan kaki dan tidak lagi macet yang disebabkan oleh pedagang.
Baca Juga: Diduga Kelelahan, Staf KPU Depok Mendadak Stroke Sepulang Bertugas
“Sebab pedestrian adalah hak pejalan kaki dan kami ingin menjamin itu. Selain itu keberadaan PKL hingga ke badan jalan kerap menjadi sumber kemacetan di sini,” kata Agus.
Penertiban berupa pembongkaran paksa ini dilakukan petugas secara manual.
“Keberadaan PKL telah melanggar Perda Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012, tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum (Tibum) serta Perda Depok tentang Mendirikan Bangunan,” tukas Agus Muhammad.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Lagi, Hasil Pilpres 2019 Dua TPS di Depok Salah Input di Situng
Berita Terkait
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
Hanya Asmawa Tosepu Yang Bisa Tertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor?
-
Berani Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Puncak Hingga Didukung Dedi Mulyadi, Siapa Asmawa Tosepu?
-
Puncak Bogor Mencekam! Penertiban PKL Berujung Kegelapan dan Ketakutan Wisatawan
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pj Gubernur Jabar Minta Semua Pihak Tenang Sikapi Hasil Quick Count
-
Pilgub Jabar: Menang Versi Hitung Cepat, Dedi Mulyadi Turun ke Sawah
-
Bawaslu Kota Tasikmalaya Telusuri Dugaan Praktik Politik Uang
-
Bawa Pulang Poin dari Markas Port FC, Persib Masih Punya Kans ke 16 Besar AFC Champions League II
-
Sempat Terhenti Gara-gara Warga Coblos Dua Kali, Pemungutan Suara di TPS 09 Karawang Dilanjutkan