SuaraJabar.id - Pemkot Depok, Jawa Barat resmi melarang pemutaran Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' di seluruh bioskop yang ada di kota tersebut.
Tak hanya itu, pelajar dari tingkatan SD, SMP, dan SMA/SMK serta masyarakat Depok juga diimbau untuk tidak menonton film tersebut.
"Iya sudah disebarkan ke pihak bioskop dan sekolahan. Surat edaran itu dengan Nomor 484/188/Huk/ DPAPMK tentang imbauan terkait penyangan film," kata Kepala Diskominfo Depok Sidik Mulyono, kepada Suara.com, Selasa (30/4/2019).
Surat imbauan tersebut, jelas Sidik, sebagai bentuk komunikasi dalam merealisasikan Depok sebagai Friendly City, jadi tidak perlu diancam dengan saksi. Tetapi sambungnya, cukup disampaikan secara bersahabat.
Baca Juga: Lagi, Film Kucumbu Tubuh Indahku Diminta Turun Layar di Bekasi
"Jadi saya berharap pihak pengelola bioskop dapat merespon himbauan pak Wali secara positif dan turut berkontribusi dalam mewujudkan visi Kota Depok yang nyaman, unggul, dan relijius," jelasnya.
Alasan Pemkot Depok melarang pemutaran lantaran Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' terdapat muatan prilaku seksual menyimpang antar sesama jenis.
Tentunya, kata dia, dapat berpengaruh buruk terhadap masyarakat dan generasi muda serta semakin menyebarnya perilaku seksual menyimpang Lesbi Gay Biseksual dan Transender LGBT) di kalangan masyarakkat.
Ada pun himbauan yang diberikan dalam surat Nomor 484/188/Huk/ DPAPMK tentang himbauan terkait penyangan film. Pertama pengegola/Penyelenggara/Operator Biaskop untuk tidak menayangkan Film tersebut.
Kedua, warga masyaraka Kota Depok terutama siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK agar untuk tidak menonton film tersebut.
Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah
Untuk diketahui, Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' dirilis sejak 18 April 2019. Film tersebut mengisahkan kisah seorang penari lengger lanang bernama Juno.
Berita Terkait
-
Pemkot Depok Berdayakan Kaum Perempuan Kepala Keluarga Lewat Usaha Mandiri
-
Sejarah Pasar Kemiri Muka yang Dikunjungi Gibran: Pernah Bikin Pemkot Depok Digugat
-
Tertibkan Parkir di Trotoar, Pemkot Depok Siapkan Konsep Taat Garis Sempadan Bangunan
-
'Sekelas Pemerintah Ngemis Terima Kasih' Kontroversi Pemkot Depok Bikin Sayembara Video ke Warganya
-
Relokasi SDN Pondok Cina 1 Ditunda, Komnas HAM Minta Pemkot Depok Pulihkan Psikologis Siswa
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend