Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 30 April 2019 | 10:56 WIB
Poster film Kucumbu Tubuh Indahku. [Instagram Garin Nugroho]

SuaraJabar.id - Pemkot Depok, Jawa Barat resmi melarang pemutaran Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' di seluruh bioskop yang ada di kota tersebut.

Tak hanya itu, pelajar dari tingkatan SD, SMP, dan SMA/SMK serta masyarakat Depok juga diimbau untuk tidak menonton film tersebut. 

"Iya sudah disebarkan ke pihak bioskop dan sekolahan. Surat edaran itu dengan Nomor 484/188/Huk/ DPAPMK tentang imbauan terkait penyangan film," kata Kepala Diskominfo Depok Sidik Mulyono, kepada Suara.com, Selasa (30/4/2019).

Surat imbauan tersebut, jelas Sidik, sebagai bentuk komunikasi dalam merealisasikan Depok sebagai Friendly City, jadi tidak perlu diancam dengan saksi. Tetapi sambungnya, cukup disampaikan secara bersahabat.

Baca Juga: Lagi, Film Kucumbu Tubuh Indahku Diminta Turun Layar di Bekasi

"Jadi saya berharap pihak pengelola bioskop dapat merespon himbauan pak Wali secara positif dan turut berkontribusi dalam mewujudkan visi Kota Depok yang nyaman, unggul, dan relijius," jelasnya.

Alasan Pemkot Depok melarang pemutaran lantaran Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' terdapat muatan prilaku seksual menyimpang antar sesama jenis.

Tentunya, kata dia, dapat berpengaruh buruk terhadap masyarakat dan generasi muda serta semakin menyebarnya perilaku seksual menyimpang Lesbi Gay Biseksual dan Transender LGBT) di kalangan masyarakkat.

Ada pun himbauan yang diberikan dalam surat Nomor 484/188/Huk/ DPAPMK tentang himbauan terkait penyangan film. Pertama pengegola/Penyelenggara/Operator Biaskop untuk tidak menayangkan Film tersebut.

Kedua, warga masyaraka Kota Depok terutama siswa-siswi SD, SMP, SMA/SMK agar untuk tidak menonton film tersebut.

Baca Juga: Akademisi UI: Film Kucumbu Tubuh Indahku Membuat Masyarakat Resah

Untuk diketahui, Film 'Kucumbu Tubuh Indahku' dirilis sejak 18 April 2019. Film tersebut mengisahkan kisah seorang penari lengger lanang bernama Juno.

Load More